Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari

Suara Cianjur

Sabtu, 03 September 2022 | 19:54 WIB
Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Polri memberikan tanggapan soal surat yang dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo, yang menyebut kalau Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan rekaman CCTV.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan apa yang ditulis oleh Ferdy Sambo soal keterlibatan kepada dua perwira polisi tersebut bisa dibuktikan nanti dalam pengadilan.

"Monggo silahkan. Tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Bahkan menurut Dedi, pembuktian isi surat dari Ferdy Sambo itu juga akan dibuktikan terhadap pemeriksaan sejumlah saksi-saksi

Polri menanggapi soal unggahan dari istri Brigjen Hendra, Seali Syah yang memposting sebuah surat berisi permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sambo menyebut dalam surat itu, dengan sebuah pernyataan jika Brigjen Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV, yang menjadi salah satu bukti dalam kasus pembunhan berencana Brigadir J.

Menurut Dedi, unggahan istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan adalah hak setiap tersangka, maupun terdakwa. Sebagaimana yang telah diataur dalam Pasal 66 KUHAP, berbunyi "Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian".

"Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66 dia punya hak untuk mengingkari, monggo silakan,"kata Dedi.

Menurutnya, pembuktian tentang hal itu nantinya akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan berdasarkan fakta yang ada di persidangan nanti. Termasuk dari keterangan para saksi dan alat bukti lainnya.

baca juga

Begitu pula dengan sidang etiknya, komisi etik memutuskan secara kolektif kolegial.

"Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya itu," jelas Dedi.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo kembali menuliskan sebuah surat, yang menyatakan jika anak buahnya Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Postingan tersebut viral di media sosial. Dalam surat itu juga, Ferdy Sambo menegaskan kedua anak buahnya itu hanya mengamankan CCTV di pos satpam Duren Tiga atas perintah dirinya sebagai atasan langsung.

Sementara itu sebanyak tujuh perwira kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘obstruction of justice’. Dari ketujuh tersangka itu, Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan tidak dengan hormat.

Selain itu ada juga nama Ferdy Sambo yang telah lebih dahulu dijatuhi sanksi PTDH. Kompol Chuk dan Kompol Baiquni terbukti terlibat ‘obstruction of justice’ baik secara etik maupun pidana. Setelah dijatuhi sanksi tersebut mereka pun langsung mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 13:44 WIB

Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 12:15 WIB

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 10:42 WIB

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 20:49 WIB

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 20:38 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 20:20 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB