Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen

Liberty Jemadu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17 WIB
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan mulai 2028 produk bensin yang dijual harus mengandung etanol 20 persen. [Dokumentasi Kementerian ESDM].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM mewajibkan bensin mengandung 20 persen etanol (E20) mulai tahun 2028 guna mengurangi impor bensin.
  • Kebutuhan bensin Indonesia diperkirakan terus meningkat, menciptakan kesenjangan besar antara produksi dan konsumsi domestik.
  • Pemerintah merancang peta jalan dan memberi insentif, sementara Pertamina bersama SGN membangun pabrik bioetanol di Banyuwangi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan semua produk bensin di Indonesia memiliki campuran etanol 20 persen mulai 2028 mendatang. Kebijakan E20 ini adalah upaya untuk mengurangi impor BBM jenis bensin.

“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Bahlil mengatakan Indonesia memproduksi bensin sekitar 14,27 juta kiloliter (KL) pada 2025, sedangkan kebutuhan bensin Indonesia mencapai 37,3 juta KL. Kesenjangan tersebut menyebabkan Indonesia perlu mengimpor bensin sekitar 23,03 juta KL.

Ke depannya, Bahlil menyampaikan kebutuhan bensin Indonesia akan terus meningkat hingga menyentuh 40 juta KL, sementara itu produksi Indonesia diproyeksikan masih berada di kisaran 14 juta KL.

“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata Bahlil.

Dengan demikian, menurut Bahlil, opsi mewajibkan campuran etanol di dalam bensin dapat menjadi kebijakan yang tepat untuk mengurangi impor bensin Indonesia. Tujuannya adalah mewujudkan swasembada energi, dalam hal ini mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.

“Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujar Bahlil.

Diwartakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat 2028.

Ia menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol. Peta jalan tersebut, tutur Bahlil, akan selesai sebentar lagi.

baca juga

Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol.

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan perusahaan otomotif dunia asal Jepang, Toyota, mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia, mengingat kebijakan mandatori pencampuran 10 persen (E10) ke BBM segera diterapkan.

Kemudian, pada awal Februari 2026, PT Pertamina dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) pada tahun ini membangun pabrik bioetanol berkapasitas produksi 30 ribu kiloliter (KL) per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Transformasi dan Kelanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan pabrik bioetanol tersebut diproyeksikan menghasilkan 30 ribu kiloliter bioetanol per tahun dengan bahan baku berbasis tebu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:29 WIB

Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang

Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:31 WIB

Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak

Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:34 WIB

Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol

Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:34 WIB

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 07:30 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:08 WIB

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

×