Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen

Liberty Jemadu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17 WIB
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan mulai 2028 produk bensin yang dijual harus mengandung etanol 20 persen. [Dokumentasi Kementerian ESDM].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM mewajibkan bensin mengandung 20 persen etanol (E20) mulai tahun 2028 guna mengurangi impor bensin.
  • Kebutuhan bensin Indonesia diperkirakan terus meningkat, menciptakan kesenjangan besar antara produksi dan konsumsi domestik.
  • Pemerintah merancang peta jalan dan memberi insentif, sementara Pertamina bersama SGN membangun pabrik bioetanol di Banyuwangi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan semua produk bensin di Indonesia memiliki campuran etanol 20 persen mulai 2028 mendatang. Kebijakan E20 ini adalah upaya untuk mengurangi impor BBM jenis bensin.

“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Bahlil mengatakan Indonesia memproduksi bensin sekitar 14,27 juta kiloliter (KL) pada 2025, sedangkan kebutuhan bensin Indonesia mencapai 37,3 juta KL. Kesenjangan tersebut menyebabkan Indonesia perlu mengimpor bensin sekitar 23,03 juta KL.

Ke depannya, Bahlil menyampaikan kebutuhan bensin Indonesia akan terus meningkat hingga menyentuh 40 juta KL, sementara itu produksi Indonesia diproyeksikan masih berada di kisaran 14 juta KL.

“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata Bahlil.

Dengan demikian, menurut Bahlil, opsi mewajibkan campuran etanol di dalam bensin dapat menjadi kebijakan yang tepat untuk mengurangi impor bensin Indonesia. Tujuannya adalah mewujudkan swasembada energi, dalam hal ini mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.

“Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujar Bahlil.

Diwartakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat 2028.

Ia menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol. Peta jalan tersebut, tutur Bahlil, akan selesai sebentar lagi.

baca juga

Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol.

Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan perusahaan otomotif dunia asal Jepang, Toyota, mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia, mengingat kebijakan mandatori pencampuran 10 persen (E10) ke BBM segera diterapkan.

Kemudian, pada awal Februari 2026, PT Pertamina dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) pada tahun ini membangun pabrik bioetanol berkapasitas produksi 30 ribu kiloliter (KL) per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Transformasi dan Kelanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan pabrik bioetanol tersebut diproyeksikan menghasilkan 30 ribu kiloliter bioetanol per tahun dengan bahan baku berbasis tebu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:29 WIB

Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang

Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:31 WIB

Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak

Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:34 WIB

Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol

Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol

Otomotif | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:34 WIB

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Curhat Disebut Mister Menteri Etanol, Bahlil: Epen kah?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 07:30 WIB

Terkini

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×