SuaraCianjur.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2022.
Ada dua jabatan yang tengah diperlukan oleh Basarnas.
Pertama Terampil Arsiparis dengan kualifikasi D-III Kearsipan, D-IIi Administrasi, D-III Sekretaris, dan D-III Kesekretariatan, yang akan ditempatkan di Kantor Pusat Basarnas, dengan jumlah 5 formasi.
Kedua Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat dengan kualifikasi D-III Komunikasi, yang akan ditempatkan di Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Basarnas, dengan jumlah 2 formasi.
Ada 10 syarat umum untuk melamar di Basarnas, diantaranya :
1. Warga negara Indonesia
2. Usia palking rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun
3. Tidak pernah dipidana
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN, atau swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai formasi
8. Sehat jasmani dan rohani dengan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, dan surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah
9. Pelamar merupakan lulusan :
* Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disertakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
* Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri D-III dari perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Pergurian Tinggi