Basarnas Buka Lowongan Calon Aparatur Sipil Negara, Berikut Persyaratannya

Suara Cianjur

Rabu, 21 Desember 2022 | 15:11 WIB
Basarnas Buka Lowongan Calon Aparatur Sipil Negara, Berikut Persyaratannya
Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate meriahkan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia dengan cara mengibarkan bendera Merah Putih di bawah laut di objek wisata Pantai Jikomalamo, Selasa (16/8/2022). - (ANTARA/Abdul Fatah)

SuaraCianjur.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2022.

Ada dua jabatan yang tengah diperlukan oleh Basarnas. 

Pertama Terampil Arsiparis dengan kualifikasi D-III Kearsipan, D-IIi Administrasi, D-III Sekretaris, dan D-III Kesekretariatan, yang akan ditempatkan di Kantor Pusat Basarnas, dengan jumlah 5 formasi.

Kedua Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat dengan kualifikasi D-III Komunikasi, yang akan ditempatkan di Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Basarnas, dengan jumlah 2 formasi.

Ada 10 syarat umum untuk melamar di Basarnas, diantaranya : 

1. Warga negara Indonesia

2. Usia palking rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun

3. Tidak pernah dipidana

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN, atau swasta

baca juga

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai formasi

8. Sehat jasmani dan rohani dengan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, dan surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif yang ditandatangani oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah

9. Pelamar merupakan lulusan :

* Perguruan tinggi yang berasal dari luar negeri D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disertakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
* Perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri D-III dari perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Pergurian Tinggi

10. Pelamar pada jabatan fungsional terampil arsiparis dan terampil hubungan masyarakat wajib miliki pengalaman paling singakt dua tahun di bidang kerja yang relevan pada jabatan yang di lamar. 

Untuk jadwal pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023. 

Sementara proses rekruitment akan dilaksnakan pada Desember 2022 sampai dengan Mei 2023 dengan beberapa tahapan seleksi.

Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dan rekruitment dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia. 

Untuk informasi dan syarat lainnya dapat mengakses situs Basarnas melalui laman Basarnas.co.id. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Basarnas Sulsel Siaga SAR Khusus Jelang Nataru

Basarnas Sulsel Siaga SAR Khusus Jelang Nataru

Sulsel | Senin, 19 Desember 2022 | 20:24 WIB

Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Tewas

Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, 10 Pekerja Tewas

Foto | Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:00 WIB

Lagi Asik Mancing, Satpam Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hilang Diterkam Buaya

Lagi Asik Mancing, Satpam Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hilang Diterkam Buaya

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata

Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:00 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation

Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:50 WIB

3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review

3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:29 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan

Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:25 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:21 WIB

5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas

5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:05 WIB

Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong

Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:00 WIB

×