Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
Menhut Raja Juli menunjukan tanda terima pengembalian amplop dari Bupati Kuansing. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • KPK menegaskan bahwa pengembalian barang gratifikasi tidak secara otomatis menghapus unsur pidana bagi pihak penerima terkait.
  • Plt Direktur Penyidikan KPK menyatakan akan mendalami kasus dugaan gratifikasi antara Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan.
  • Penyidik KPK akan mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk memproses kasus tersebut tanpa bergantung pada pernyataan publik.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian barang atau uang hasil gratifikasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menanggapi pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengaku telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya. Tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian, itu nanti akan didalami oleh tim penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Taufik menjelaskan, penyidik juga membuka kemungkinan memanggil Raja Juli untuk dimintai keterangan apabila memang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Tentunya kami akan melakukan pemanggilan, tetapi ini murni kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers dari pihak lain," ujarnya.

Terkait bantahan Raja Juli yang mengaku tidak menerima amplop tersebut, Taufik menegaskan penyidik tidak akan berpatokan pada pernyataan di ruang publik.

Menurut dia, seluruh proses akan didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama penyidikan.

"Jadi fakta-fakta, bukan karena komentar-komentar, tapi karena murni kebutuhan penyidikan, baik itu dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa maupun dari dokumen-dokumen hasil penggeledahan, hasil penyitaan," kata Taufik.

"Itu nanti jadi bagian yang akan didalami oleh penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengakui adanya amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Namun, ia mengeklaim tidak pernah menerima amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.

baca juga

"Bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublikasikan di media sosial, baik saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir serta notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," kata Raja Juli.

Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop yang dimasukkan ke dalam map setelah pertemuan selesai.

"Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Menurut Raja Juli, amplop itu akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman pada Jumat, 12 Juni 2026. Ia menyebut proses pengembalian tersebut disertai surat jalan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mandat Tegas Prabowo ke Menhut Raja Juli: Bangun Tata Kelola Hutan Antikorupsi

Mandat Tegas Prabowo ke Menhut Raja Juli: Bangun Tata Kelola Hutan Antikorupsi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:05 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

×