Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
Menhut Raja Juli menunjukan tanda terima pengembalian amplop dari Bupati Kuansing. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • KPK menegaskan bahwa pengembalian barang gratifikasi tidak secara otomatis menghapus unsur pidana bagi pihak penerima terkait.
  • Plt Direktur Penyidikan KPK menyatakan akan mendalami kasus dugaan gratifikasi antara Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan.
  • Penyidik KPK akan mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk memproses kasus tersebut tanpa bergantung pada pernyataan publik.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian barang atau uang hasil gratifikasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menanggapi pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengaku telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya. Tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian, itu nanti akan didalami oleh tim penyidik," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Taufik menjelaskan, penyidik juga membuka kemungkinan memanggil Raja Juli untuk dimintai keterangan apabila memang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Tentunya kami akan melakukan pemanggilan, tetapi ini murni kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers dari pihak lain," ujarnya.

Terkait bantahan Raja Juli yang mengaku tidak menerima amplop tersebut, Taufik menegaskan penyidik tidak akan berpatokan pada pernyataan di ruang publik.

Menurut dia, seluruh proses akan didasarkan pada alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh selama penyidikan.

"Jadi fakta-fakta, bukan karena komentar-komentar, tapi karena murni kebutuhan penyidikan, baik itu dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa maupun dari dokumen-dokumen hasil penggeledahan, hasil penyitaan," kata Taufik.

"Itu nanti jadi bagian yang akan didalami oleh penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengakui adanya amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Namun, ia mengeklaim tidak pernah menerima amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.

baca juga

"Bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublikasikan di media sosial, baik saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir serta notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," kata Raja Juli.

Ia mengaku baru mengetahui adanya amplop yang dimasukkan ke dalam map setelah pertemuan selesai.

"Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Menurut Raja Juli, amplop itu akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman pada Jumat, 12 Juni 2026. Ia menyebut proses pengembalian tersebut disertai surat jalan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mandat Tegas Prabowo ke Menhut Raja Juli: Bangun Tata Kelola Hutan Antikorupsi

Mandat Tegas Prabowo ke Menhut Raja Juli: Bangun Tata Kelola Hutan Antikorupsi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:05 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×