SuaraCianjur.id - Simak cara cek bansos PKH balita dengan mengakses link resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup memakai data KTP untuk bisa login cekbansos.kemensos.go.id dan cek daftar penerima bansos PKH balita.
Pencairan bansos PKH balita pada Desember 2022 ini senilai Rp750.000.
Silakan perhatikan ulasan lengkap cara cek bansos PKH balita sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Berikut ulasan mekanisme cek daftar penerima pencairan tahap 4 PKH balita Desember 2022:
1. Pakai KTP atau KK sebagai data rujukan.
2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google pakai HP atau komputer yang terkoneksi internet.
3. Lengkapi dan isi kolom wilayah penerima yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
4. Lengkapi dan isi kolom nama lengkap penerima.
5. Ketik ulang 8 huruf kode unik ke kotak yang tersedia.
6. Klik "Cari Data" dan pastikan semua kolom diisi dengan benar.
Situs menampilkan data penerima, jenis bansos yang diterima dan periode pencairannya.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Anies Baswedan Dijuluki Thanos hingga Dianggap 'Sedang Lumuri Muka dengan Sampah'