Bharada E Hanya Alat Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J, Begini Kata Saksi Ahli

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:03 WIB
Bharada E Hanya Alat Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J, Begini Kata Saksi Ahli
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer (Foto: Suara.com - Yosea Arga)

SuaraCianjur.id- Bharada E dinilai ahanya sebagai alat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriasnayah yosua Hutabarat.

Hal ini dikatakan oleh Ahli hukum pidana sekaligus Juru Bicara (Jubir) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, Albert Aries. Dia mengatakan orang yang disuruh dalam melakukan tindak pidana atas perintah atasan, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Albert menyampaikan hal itu ketika dirinya menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Bahada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Bharada E awalnya menanyakan soal pihak yang memberikan perintah untuk melakukan kejahatan, bisa dikategorikan pihak menyuruh.

"Kalau kami melihat dari kapasitas dari penyertaan tadi, maka yang paling relevan menyuruh lakukan. Karena menyuruh tadi bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh orang, yang tidak sesungguhnya tidak bisa diminta pertanggung jawaban," ucap Albert dilansir dari Suara.com, Rabu (28/12/2022).

Albert menegaskan, kalau orang yang diperintah atau di bawah perintah hanya sebagai alat.

"Orang yang disuruh melakukan tadi, tidak bisa pertanggungjawabkan hanya karena merupakan alat," kata Albert.

Kuasa hukum Bharada E lalu mempertanyakan bagaimana soal kedudukan dari seorang bawahan, di dalam sebuah kasus pidana kalau dia diperintahkan atasannya untuk menembak.

Albert mengatakan kalau bawahan itu sejatinya tidak melakukan kesalahan.

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar oleh Polri beberapa waktu lalu. [Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV]
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar oleh Polri beberapa waktu lalu. (sumber: Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

"Dalam Pasal 55 kaitannya dengan penyertaan dan pertanggungjawaban pidana orang yang disuruh lakukan itu, sesungguhnya tidak memiliki kesalahan, tidak memiliki kesengajaan, tidak memiliki kehendak untuk melakukan suatu perbuatan pidana," jelas Albert.

Kuasa Hukum Bharada E juga bertanya terus kepada Albert, soal kemungkinan lepasnya pertanggungjawaban dari orang yang diperintahkan melakukan penembakan.

Albert mengatakan asas ipse feces videtur, artinya siapa sosok yang memberikan perintah berarti dianggap kalau dia sudah melakukannya sendiri.

"Karena yang disuruh ini tidak ada pertanggung jawaban dan tidak ada kesalahan," terangnya.

Dalam hal ini Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022 lalu. Brigadir J terkapar tewas bersimbah darah usai dihujam peluru, yang dilesatkan oleh Bharada E. (*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?

Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?

| Selasa, 20 Desember 2022 | 17:00 WIB

Inilah Sosok Nama Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Diungkap Kubu Bripka Ricky Rizal

Inilah Sosok Nama Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Diungkap Kubu Bripka Ricky Rizal

| Selasa, 20 Desember 2022 | 15:38 WIB

Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Aktif Beri Doktrin Sampai Bharada E di Kick dari Grup WA Duren Tiga

Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Aktif Beri Doktrin Sampai Bharada E di Kick dari Grup WA Duren Tiga

| Selasa, 20 Desember 2022 | 10:46 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB