Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:06 WIB
Keluhan Putri candrawathi di Ruang Sidang, Hakim Sempat Tawarkan Tunda Agenda Persidangan
Istri dari Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi meminta hakim untuk sidang tertutup namun di tolak Jaksa, Tapi Hakim memutuskan untuk sidang tertutup ketika membahas konten asusila. (Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi mendadak mengeluhkan gangguan pencernaan dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam ruang sidang kalau Istri Ferdy Sambo, mengaku mengalami gangguan pencernaan.

Kendati demikian Putri menyatakan masih siap untuk ikut persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim sempat bertanya terhadap kondisi Putri, dan sempat menawarkan untuk menunda sidang kalau terdakwa terkendala karena mengalami gangguan pencernaan.

"Mohon izin Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," kata Putri dalam ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).

Hakim sempat ingin menunda kalau memang kondisi kesehatan dari Putri tidak memungkinkan.

"Kalau Saudara masih belum sehat kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap diperiksa, kita akan periksa," jelas Hakim Wahyu.

Putri sempat melakukan konsultasi bersama tim hukumnya bila memgalami keluhan terhadap kesehatannya.

"Saudara didampingi penasihat hukum Saudara. Jadi, kalau Saudara ada kesulitan, Saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan," jelas Hakim Wahyu.

Baca Juga: Ricky Rizal Tegas Bilang Perintah Ferdy Sambo Tak Ada Kalimat 'Hajar': Berani Enggak Tembak Dia?

Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama terdakwa lainnya  yakni Fery Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka semua terancam hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI