cianjur

Hotman Paris Ungkap 'Jatah' Ferry Irawan Tak Terpenuhi Ternyata Venna Melinda Sudah Lama Tertekan

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2023 | 09:00 WIB
Hotman Paris Ungkap 'Jatah' Ferry Irawan Tak Terpenuhi Ternyata Venna Melinda Sudah Lama Tertekan
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT. (Suara.com/Rena Pangesti)

SuaraCianjur.id- Alasan Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda hingga berakibat luka dan berdarah di bagian hidung . Ada juga dugaan kalau Ferry melakukan itu karena permintaan suaminya tak bisa dipenuhi oleh Venna. 

Hotman Paris mengatakan semua terjadi karena permintaan Ferry untuk melakukan hubungan biologis tak bisa dipenuhi Venna. Bahkan hal yang dialami oleg Venna bukanlah yang pertama kalinya. 

"Ternyata apa yang dialami Venna bukan pertama. Setiap ada masalah begini (berhubungan badan)," ucap Hotman Paris sebagai pengacara Venna Melinda, dilansir dari Suara.com, Kamis (12/1/2023).

Saat itu kata Hotman Paris, Venna Melinda dalam kondisi yang lelah dan capek. Namun Ferry meminta 'jatah' ke Venna yang tak bisa dipenuhi oleh istrinya. 

"Perselisihan mereka bermula Venna Melinda capek. Ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan badan) kan ternyata begitulah," jelas Hotman Paris. 

Bahkan Hotman Paris mengatakan, kalau Venna Melinda sudah tak nyaman dengan hubungan pernikahannya dalam beberapa bulan terakhir. Maka dari itu, Venna berencana akan mengajukan gugatan cerai kepada Ferry. 

"Selama beberapa bulan dia sangat tidak bahagia dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," terang Hotman Paris.

Hotman Paris sebelumnya mengatakan, jika kepolisan menambahkan pasal untuk menjerat Ferry Irwan dalam kasus dugaan KDRT. Polisi tadinya menjerat Ferry dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Tapi pasal itu ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 itu KDRT ringan, tapi berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," jelas pengacara kondang ini. 

Baca Juga: Sebut Anies Capres Fantasi, Boni Hargens Sindir Koalisi Perubahan NasDem: Maunya Apa sih?

Rencananya pada hari Kamis (12/1/2023) ini, Hotman Paris akan bertemu dengan ibunda dari Verrell Bramasta terkait dengan agenda pemeriksaan kembali di Mapolda Jawa Timur.

Venna sendiri masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang ada di Kota Surabaya.

"Hari ini (kemarin) Venna Melinda diperiksa dokter psikater, besok (hari ini) saya mendampingi dia untuk menjalani BAP tambahan," kata dia.Selain itu, status dari Ferry Irawan hingga kini masih sebagai terlapor, karena baru sekali menjalani pemeriksaan Polisi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI