Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Harap-Harap Cemas Jalani Sidang Tuntutan, Terbebas dari Dakwaan?

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 10:30 WIB
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Harap-Harap Cemas Jalani Sidang Tuntutan, Terbebas dari Dakwaan?
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf ketika memasuki ruang persidangan. LPSK turut menyoroti soal rencana hakim menggabungkan sidang Bharada E dengan 2 terdakwa. (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan/aww)

SuaraCianjur.id- Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam kondisi harap-harap cemas dan gelisah karena keduanya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani sidang tuntutan

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). 

"Agenda untuk tuntutan," begitu yang tertulis di SIPP.

Dalam sidang tuntutan ini, kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan ingin supaya kliennya bisa dituntut bebas atas dakwaan yang sudha dijatuhi. 

Irwan menilai karena tidak ada satu alat bukti, yang bisa menunjukan kalau Kuat Maruf ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. 

"Harapannya dituntut bebas, karena dari fakta-fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga (TKP). Sebagaimana isi dakwaan JPU," terang Irwan dilansir dari Suara.com.

Selain itu kuasa hukum dari Bripka Ricky juga mengatakan, Jkasa Penuntun Umum (JPU) bisa melihat atas fakta dalam persidangan, yang selama ini berjalan. 

"Fakta persidangan selama ini bahwa klien kami tidak ada perencanaan, semua asumsi jaksa sudah terpatahkan semua. Jadi harapannya jaksa bisa membuka matanya dengan lebar karena sudah jelas sekali fakta persidangan bahwa 340 (KUHP) terpatahkan," terang Zena Dinda Defega.

Seperti yang diketahui, kalau keduanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kuat dan Ricky diduga terlibat dalam perencana untuk membunuh Brigadir J, yang diotaki oleh Ferdy Sambo. (*)

Baca Juga: Tuding Larissa Chou Main Serong Alvin Faiz Ngaku Khilaf Pernah Selingkuh, Bersumpah Tak Pakai Narkoba Hasilnya...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI