SuaraCianjur.id – Masyarakat, khususnya ibu-ibu bakal ketar ketir karena mereka bakal susah cari gas 3 kg untuk memasak. Hal ini karena pemerintah akan melakukan pembatasan penjualan gas LPG 3 kg hanya kepada penyalur-penyalur resmi.
Kedepannya, jika ini benar-benar dilaksanakan, maka tidak akan ada gas 3 kg di warung-warung. Sebagai gantinya, PT Pertamina akan memperbanyak pangkalan resmi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, hal ini tentu akan memberatkan masyarakat. Gas 3 kg yang biasanya mereka dapatkan dengan praktis diwarung-warung terdekat, kini terancam sulit didapatkan. Ibu-ibu khususnya, harus lebih memberikan effort lebih untuk membeli gas dengan berjalan lebih jauh ke pangkalan resmi.
Belum lagi setelah datang ke pangkalan, maka harus antri panjang karena yang beli gas banyak tapi di titik yang sama, apalagi harus menunjukkan NIK KTP untuk transaksi. Hal ini menyebabkan masyarakat mencari alternatif lain yaitu dengan kembali menggunakan kayu bakar.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan olehRocky Gerung dalam akun Youtubenya Rocky Gerung Official.
“Gas itu konsumsi dasar kita tuh. Pas saya mondar-mandir di Jawa, di beberapa daerah kayu mulai dicari lagi sama emak-emak,” ungkap Rocky.
Mengingat gas 3 kg adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat, utamanya masyarakat miskin, maka wacana untuk melarang warung kecil menjual gas 3 kg harus ditinjau kembali dengan mempertimbangan beragam variabel. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan kedepannya. (*)