- Seorang suami berinisial IN tega menganiaya istrinya, AN, hingga tewas di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, akibat rasa cemburu.
- Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus pelaku di kediamannya pada Minggu, 31 Mei 2020, setelah menerima laporan warga.
- Pelaku kini ditahan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian.
Suara.com - Sebuah tragedi rumah tangga yang memilukan sekaligus mengerikan terjadi di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Seorang suami berinisial IN (28) melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap istrinya, AN (24), hingga meregang nyawa. Namun, alih-alih melarikan diri, tersangka justru menunjukkan perilaku ganjil dengan merawat jasad sang istri sesaat setelah korban dipastikan tewas.
Pelarian batin tersangka berakhir setelah tim gabungan kepolisian meringkusnya di kediaman mereka pada Minggu (31/5) siang.
“Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto,” kata Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau di Kendari, Minggu malam.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga pada Sabtu (30/5) malam yang menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa dengan sekujur tubuh penuh luka lebam. Berdasarkan penyelidikan cepat, polisi langsung mengarah pada sosok sang suami.
“Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN,” ujarnya.
Dalam interogasi, terungkap fakta yang menggetarkan. IN mengakui telah menganiaya AN secara sadis. Saat korban dalam posisi berbaring, IN memegang tangan istrinya lalu menginjak-injak tubuh korban berkali-kali. Aksi kejam itu baru berhenti setelah korban memelas meminta ampun.
“Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya. Saat itu korban mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi buang air,” ungkap Welliwanto.
Nahas, luka dalam akibat injakan tersebut membuat AN terjatuh dan kehilangan kesadaran hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. Di sinilah perilaku janggal tersangka bermula. Meski telah bertindak sadis, IN seolah-olah didera penyangkalan atas kematian istrinya.
“Pada saat di ruang tengah pelaku masih belum percaya bahwa korban telah meninggal, dan terus berupaya untuk membangunkan korban,” jelas Welliwanto.
Dalam kondisi labil tersebut, tersangka kemudian membersihkan tubuh AN dengan air dan menyisir rambutnya dengan rapi, seolah-olah sang istri hanya sedang tertidur. Ia bahkan terus mendekap jasad istrinya tersebut sembari berharap adanya keajaiban.
“Saat itu pelaku memeluk korban dengan harapan bahwa korban masih dapat hidup kembali,” ucap Welliwanto.
Kepada penyidik, IN mengaku motif di balik tindakan biadabnya tersebut adalah api cemburu yang membakar pikirannya. Ia menuduh istrinya kerap menjalin hubungan dengan pria lain, yang kemudian memicu pertengkaran maut tersebut.
Kini, IN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam hukuman berat atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkas AKP Welliwanto Malau.