SuaraCianjur.id - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung karena ulah pendukungnya sendiri, Kamis (9/2/2023). Persib harus membayar denda Rp 50 juta kepada Komdis PSSI.
Hukuman tersebut dijatuhkan akibat aksi oknum suporter Persib tak terpuji yang melakukan pelemparan benda keras ke arah suporter PSS Sleman di tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (5/2/2023).
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian kutipan salinan keputusan Komdis PSSI dinukil Suara Cianjur, Kamis (9/2/2023).
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut kutipan tersebut.
Persib diketahui acapkali mendapatkan sanksi denda akibat aksi memalukan oknum suporter.
Sebelumnya, Persib juga sempat dijatuhi sanksi denda akibat penyalaan flare di dalam stadion
Pada laga melawan PSS Sleman yang berakhir dengan kemenangan 2-0 untuk Maung Bandung, tingkah laku buruk suporter juga terjadi di luar stadion.
Saat itu usai pertandingan, sekelompok oknum suporter melakukan aksi provokasi.
Akibat aksi provokasi tersebut, 11 orang ditangkap polisi. Bahkan setelah diperiksa, terdapat oknum suporter yang positif mengonsumsi narkoba. (*)
Baca Juga: Kejutan! Meski KO, Jeka Saragih Tetap Dapat Kontrak 5-Fight Contract UFC