Putri Chandrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Kasihan Trisha Eungelica

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 20:45 WIB
Putri Chandrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Kasihan Trisha Eungelica
Putri Chandrawati mendapat vonis 20 tahun penjara (suara/M Yasir)

SuaraCianjur.id - Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, telah dijatuhivonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menegaskan bahwa tidak ada hal yang meringan bagi Putri, hakim menyatakan bahwa Putri telah melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Hakim juga menyatakan bahwa Putri harus memikul tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

"Hal-hal yang meringankan, tidak ada," kata Hakim Ketua, Wahyu. 
Dalam pertimbangan putusan, Wahyu menyatakan bahwa perbuatan Putri telah mencoreng nama istri Bhayangkari dan bahwa Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan.

"Perbuatan terdakwa dinilai telah berdampak besar dan menimbulkan kerugian berbagai pihak, baik materil maupun moril. Bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian," lanjut Wahyu. 

Atas dasar pertimbangan tersebut, Majelis Hakim memberikan vonis Putri Chandrawati dengan hukum 20 tahun penjara. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tegasnya.

Vonis terhadap Putri Candrawathi ini lebih berat dari tuntutan jaksa,

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Putri dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Hal-hal yang meringankan Putri Candrawathi, yakni sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum.

Sebelumnya, suaminya Ferdy Sambo, telah divonis hukuman mati. Hal ini karena Sambo terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Dianugerahi Gelar Doktor HC, Kardinal Miguel ngel Ayuso Kagumi Pancasila

Dengan vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, kini nasib putrinya, Trisha Eungelica memunculkan rasa simpati masyarakat. Bahkan sebelum sidang vonis dimulai, Trisha mengunggah potret yang diduga adalah kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sedang berpelukan erat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI