Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 13 Februari 2023 | 20:18 WIB
Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Suara.com - Aktor utama alias dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Ferdy Sambo kini resmi dijatuhi hukuman mati. Adapun sosok yang memberi vonis mati kepada sang eks Kadiv Propam itu adalah ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

Hakim Wahyu membacakan vonis hukuman pidana mati terhadap Ferdy Sambo pada sidang vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin (13/2/2023) hari ini.

"Menjatuhkan pidana bagi terdakwa Ferdy Sambo, (divonis pidana) mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Bak seorang pahlawan, ucapan sang hakim Wahyu disambut oleh riuh gemuruh bahagia dari keluarga Brigadir Yosua dan seisi ruang persidangan.

Rekam jejak hakim Wahyu Iman Santoso

Hakim Wahyu Iman Santoso bukan sosok yang kaleng-kaleng di dunia hukum. Selain berhasil memvonis Sambo yang berpangkat Irjen, sosoknya juga pernah memberi vonis berat kepada beberapa tokoh politik besar di daerah-daerah seantero negeri.

Hakim Wahyu sempat berkarier di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di bawah unit kerja Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.

Atas prestasinya, pria kelahiran 17 Februari 1976 ini akhirnya diangkat sebagai hakim/wakil ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Wahyu sempat menjajal menjabat PN Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022. Sosoknya juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

baca juga

Jabatan terbaru Wahyu kini adalah Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono. Ini setelah Lilik diketahui mendapatkan promosi jabatan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat. 

Vonis berat sejumlah tokoh besar

Hakim Wahyu terbilang dikenal sebagai sosok hakim yang berani memberi hukuman berat ke tokoh-tokoh besar.

Ia sempat menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022. Diketahui, sosok Bupati Mimika Etinus Omaleng itu terjerat kasus dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Kala itu, hakim Wahyu bersama jajaran majelis hakim berhasil membuat KPK memenangkan kasus itu.

Wahyu juga sempat menjatuhi hukuman Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010. Sang Bupati saat itu terseret kasus korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Mahfud MD apresiasi keputusan Wahyu

Keputusan hakim Wahyu juga mendapat apresiasi yang datang langsung dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Bagi Mahfud, Wahyu telah membuat keputusan yang sesuai dengan rasa keadilan publik.

"Peristiwanya (kasus Yosua) memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum (JPU) memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," tulis Mahfud via akun Twitter. 

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tambah Mahfud. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati! Berikut ini Vonis Lengkapnya

Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati! Berikut ini Vonis Lengkapnya

Bandungbarat | Senin, 13 Februari 2023 | 20:15 WIB

Black Valentine Ferdy Sambo, Divonis Mati dan Istri Dihukum 20 Tahun Penjara

Black Valentine Ferdy Sambo, Divonis Mati dan Istri Dihukum 20 Tahun Penjara

Moots | Senin, 13 Februari 2023 | 20:14 WIB

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:13 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Belum Tentu Ditembak Mati, Jalan Masih Panjang, Ada Contohnya

Tasikmalaya | Senin, 13 Februari 2023 | 20:10 WIB

KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian

KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:10 WIB

Dosa-dosa Putri Candrawathi hingga Divonis 20 Bui: Pura-pura jadi Korban Pelecehan hingga Putus Masa Depan Banyak Anggota Polisi

Dosa-dosa Putri Candrawathi hingga Divonis 20 Bui: Pura-pura jadi Korban Pelecehan hingga Putus Masa Depan Banyak Anggota Polisi

Dexcon | Senin, 13 Februari 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:16 WIB

3 Rekomendasi Raket Nyamuk Awet Mulai Rp70 Ribuan Sesuai Review Pengguna

3 Rekomendasi Raket Nyamuk Awet Mulai Rp70 Ribuan Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Urutan Skincare Malam untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak Parah

Urutan Skincare Malam untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak Parah

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan

Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Dilantik Jadi Wantimpres, Intip Gaji dan Fasilitas Mewah yang Dikantongi Rocky Gerung per Bulan

Dilantik Jadi Wantimpres, Intip Gaji dan Fasilitas Mewah yang Dikantongi Rocky Gerung per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Arti Kode Error Yamaha Aerox 155 dan Harga Sparepart Resminya

Arti Kode Error Yamaha Aerox 155 dan Harga Sparepart Resminya

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:00 WIB

×