Pengalaman Richard Menjalankan Perintah Atasan Jadi Pembelajaran Bagi Personel Polri

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:39 WIB
Pengalaman Richard Menjalankan Perintah Atasan Jadi Pembelajaran Bagi Personel Polri
Bharada E mendapatkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.Id- Seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bernama Bambang Rukminto mengatakan bahwa peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

Dikutip dari Suara.com, "Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Menurut Bambang, Richard Eliezer harus menerima kenyataan bahwa dirinya harus diberhentikan dari Polri.

Hal tersebut sebagai risiko yang harus ditanggung oleh seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard dalam menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

"Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional," ujar Bambang.

Dalam kasus ini, status Richard sebagai justice collaborator (JC) atau pengungkap fakta telah disetujui oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memberikan keringanan hukuman

Namun, dalam sidang etik, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini harus dikesampingkan, karena situasi tersebut bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan. 

Bambang mengatakan sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok (diputuskan). Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

Menurut Bambang, Richard Eleizer berpotensi terkena sanksi PTDH meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun. Karena, aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:07 WIB

Janji Setia Tunangan Richard Eliezer Bikin Haru, Didoakan Menikah Tahun Depan

Janji Setia Tunangan Richard Eliezer Bikin Haru, Didoakan Menikah Tahun Depan

Sumsel | Rabu, 15 Februari 2023 | 21:18 WIB

Ibunda Bharada E Menangis Haru Usai Vonis Satu Tahun Enam Bulan Dibacakan

Ibunda Bharada E Menangis Haru Usai Vonis Satu Tahun Enam Bulan Dibacakan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:57 WIB

Terkini

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Perut Begah tapi Segan Tolak Suguhan Lebaran? Ini Seni Diplomasi Makan Tanpa Kekenyangan

Perut Begah tapi Segan Tolak Suguhan Lebaran? Ini Seni Diplomasi Makan Tanpa Kekenyangan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:55 WIB

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:55 WIB

Mau Laptop Baru Saat Lebaran? Ini 5 Laptop Rp8 Jutaan Paling Worth It

Mau Laptop Baru Saat Lebaran? Ini 5 Laptop Rp8 Jutaan Paling Worth It

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:45 WIB

PDIP Soroti Pelaksanaan Mudik 2026, Indonesia Masih di Bawah China

PDIP Soroti Pelaksanaan Mudik 2026, Indonesia Masih di Bawah China

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:30 WIB

6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global

6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:24 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Tutorial Jadi Cenayang Psikologi: Baca Karakter Orang Lewat Cara Dia Jalan dan Ngomong

Tutorial Jadi Cenayang Psikologi: Baca Karakter Orang Lewat Cara Dia Jalan dan Ngomong

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB