Arif Rahman Arifin Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:38 WIB
Arif Rahman Arifin Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV
Mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin menangis saat bacakan pleido di sidang obstruction of justice Brigadir J. (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.Id- Mantan Wakaden Biro Paminal Polri, Arif Rahman Arifin, dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan karena terlibat dalam perusakan rekaman CCTV terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Dikutip dari Suara.com, "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin 10 bulan penjara," kata Suhel di ruang sidang PN Jaksel.

Arif didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Peran ia adalah merusak dan mematahkan laptop yang berisi rekaman Brigadir J yang masih hidup di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atas perintah atasan Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Arif dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda pidana sebesar Rp 10 juta.

Keluarga Arif, termasuk istri Nadia Rahma dan kakaknya, Arief Riyadi Arifin, turut hadir dalam sidang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Ringan Eks Anak Buah Sambo, Hakim Sebut Arif Rahman Sopan dan Kooperatif

Vonis Ringan Eks Anak Buah Sambo, Hakim Sebut Arif Rahman Sopan dan Kooperatif

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:09 WIB

Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:04 WIB

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:42 WIB

Terkini

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:20 WIB

Devils' Crest, Anime Baru Kreator Sword Art Online Dijadwalkan Tayang 2026

Devils' Crest, Anime Baru Kreator Sword Art Online Dijadwalkan Tayang 2026

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:18 WIB

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB

Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan

Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka

Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:15 WIB

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:11 WIB

NCT WISH Keluarkan Aura Dewasa di Sampul Majalah Elle Korea Jelang Comeback

NCT WISH Keluarkan Aura Dewasa di Sampul Majalah Elle Korea Jelang Comeback

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:10 WIB

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Aktris Nana Kembali Tolak Bersaksi, Sidang Perampokan Terancam Molor

Aktris Nana Kembali Tolak Bersaksi, Sidang Perampokan Terancam Molor

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:00 WIB