Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:04 WIB
Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim
Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Istri Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma bersyukur suaminya divonis ringan 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali atas vonis yang diberikan bapak Hakim semua," ucap Nadia dengan nada bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Arif Rahman Arifin divonis ringan 10 bulan penjara. (Suara.com/Rakha)
Arif Rahman Arifin divonis ringan 10 bulan penjara. (Suara.com/Rakha)

Nadia mengucapkan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim atas vonis tersebut. Kepada wartawan, Nadia berkali-kali menyampaikan ungkapan syukurnya.

"Terima kasih banyak untuk Majelis Hakim yang sudah memberikan vonis yang sebaik-baiknya untuk suami saya, Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," kata Nadia.

Ayah Sujud Syukur

Sebelumnya, ayah Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rohim sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai anaknya divonis 10 bulan penjara.

Pantauan Suara.com, Kamis (23/2/2023), terlihat Arifin Rohim yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam duduk di barisan depan pengunjung sidang. Setelah Majelis Hakim membacakan vonis, Arifin Rohim langsung menangis dipeluk istrinya.

Muhammad Arifin Rohim ayah Arif Rahman Arifin sujud syukur di ruang sidang usai anaknya divonis ringan dalam perkara obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Muhammad Arifin Rohim ayah Arif Rahman Arifin sujud syukur di ruang sidang usai anaknya divonis ringan dalam perkara obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Arifin Rohim kemudian sujud di lantai ruang sidang PN Jaksel. Momen itu terjadi kurang lebih selama 15 detik.

Selepas itu Arifin Rohim bangun dan kembali memeluk istrinya. Kepada wartawan, dia menyebut sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada anaknya.

baca juga

"Sebagai orang muslim, sesuai keyakinan saya. Sudah perintah Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim," ujar Arifin Rohim sambil menangis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:42 WIB

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:35 WIB

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:10 WIB

BREAKING NEWS! Arif Rahman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

BREAKING NEWS! Arif Rahman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

×