SuaraCianjur.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan banyak pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta kekayaan melimpah.
Alex menyebutkan, pegawai yang melaporkan harta kekayaannya dengan nilai rendah harus dicurigai, lantaran tidak sinkron dengan transaksi keuangan yang tercatat..
"Ada yang melaporkan, saya juga dapat forward, ternyata pejabat di Kementrian Keuangan kaya-kaya. Sampai ada yang sampai Rp 50, Rp 60 (miliar) banyak seperti itu," terang Alex ditemui wartawan di Gedung C1 KPK Jakarta Selatan, dilansir dari Suara.com Selasa (28/2/2023).
"Nah, ada juga yang menyampaikannya sekalipun dia pejabat, sangat rendah (nilai kekayaannya)," lanjutnya.
Namun menurut Alex, Meski LHKPN-nya rendah, seorang pegawai juga mesti diklarifikasi dan diverifikasi secara menyeluruh.
"Jadi tidak hanya yang tinggi saja (harta kekayaannya) yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga, ini yang melaporkan rendah belum benar juga," sebut Alex.
"Ini (harta pegawai) jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain dan tidak dilaporkan, kan seperti itu," sambungnya.
Hal itu disampaikannya, mengingat para pegawai diketahui memiliki jabatan yang strategis, namun memiliki rekap transaksi keuangan yang tidak wajar.
"Kalau kita lihat posisinya cukup strategis, tapi laporannya sangat rendah, nilai cash-nya di bawah Rp 100 juta. Penghasilan dia perbulan puluhan juta. Nah, ini kita kan juga bertanya-tanya. Hutang enggak ada," jelas Alex.
Baca Juga: Benarkah Richard Eliezer Ditempatkan di Sel Khusus Rutan Bareskrim?
Ia kemudian mengingatkan vitalnya pendidikan integritas, terkhusus bagi pegawai Kementerian Keuangan yang menyusun LHKPN miliknya.
"Oleh karena itu pendidikan integritas itu dibutuhkan, paling tidak, para pejabat penyelenggara itu kita tuntut untuk jujur dalam mengisi LHKPN," pungkasnya. (*)