- Uang cacahan asli cetakan lama Bank Indonesia ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi pada 30 Januari 2026.
- Seharusnya uang tersebut dibuang ke TPST Bantar Gebang, namun dialihkan ke TPS liar oleh pihak ketiga.
- Polisi sedang menyelidiki pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan membuang hasil pemusnahan uang tersebut.
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait temuan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Uang cacahan tersebut ternyata awalnya hendak dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan uang itu justru dialihkan ke TPS liar oleh pihak yang ditunjuk untuk proses pembuangan.
"Harusnya dibuang ke Bantar Gebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," ungkap Sumarni kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sumarni menegaskan, cacahan kertas yang ditemukan tersebut merupakan uang asli cetakan lama Bank Indonesia (BI). Kepastian itu diperoleh setelah kepolisian berkoordinasi langsung dengan BI.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan BI memastikan bahwa potongan-potongan uang tersebut memang berasal dari proses pemusnahan uang lama.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI," jelasnya.
Polisi kini menelusuri mekanisme pembuangan uang cacahan tersebut, termasuk pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan membuang hasil pemusnahan.
Misteri cacahan kertas menyerupai uang pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi ini sebelumnya mengundang perhatian publik.
Temuan itu terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengendalian Limbah B3 (PLB3) melakukan pengecekan lokasi pada Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Pengecekan awal dilakukan menyusul laporan dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar milik seseorang bernama H Santo. Namun, limbah medis tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut petugas sempat menemukan plastik kuning yang diduga berisi perban bekas luka hingga sisa infus. Setelah diperiksa, bungkusan itu hanya berisi sampah organik.
Dalam penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang kemudian diduga sebagai uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Polisi memastikan cacahan tersebut merupakan uang asli lama hasil cetakan Bank Indonesia.