Mario Dandy Satriyo Diduga Menggunakan Plat Nomor Palsu pada Mobil Mewah Rubicon-nya karena Alasan yang Mengejutkan

Suara Cianjur

Rabu, 01 Maret 2023 | 16:00 WIB
Mario Dandy Satriyo Diduga Menggunakan Plat Nomor Palsu pada Mobil Mewah Rubicon-nya karena Alasan yang Mengejutkan
Terkuak alasan mengapa MDS menggunakan plat nomor palsu pada mobil Rubicon nya (Instagram/@__broden)

SuaraCianjur.id- Mario Dandy Satrio, putra mantan pejabat pajak dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), telah menjadi bahan perbincangan oleh netizen. Mario terkenal bukan karena prestasinya, namun karena aksi buruknya.

Ia terlibat dalam penganiayaan David (17), Mario Dandy menjadi pusat perhatian. Setelah menjadi tersangka, gaya hidup yang mewah Mario Dandy pun tak lagi terlewatkan.

Salah satu keunggulan mobil kesayangan Mario yang mencolok adalah plat nomor palsu. Plat tersebut di mobil mewah Rubicon milik Dandy disinyalir sebagai cara untuk menghindari Tilang Elektronik atau ETLE.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, mendadak menjadi terkenal setelah video penganiayaannya terhadap anak petinggi GP Ansor, David, tersebar di media sosial.

Sosok Mario Dandy Satriyo langsung dibawa kepolisian dan menjadi tersangka atas kasus kekerasan yang dilakukannya kepada anak di bawah umur.

Dalam kesehariannya, Mario Dandy Satriyo kerap menggunakan mobil mewah milik ayahnya, Rafael Trisambodo, untuk beraktifitas dan bergaya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata plat nomor polisi milik Mario Dandy Satriyo palsu.

Diketahui, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menggunakan mobil Rubicon berplat palsu ketika menganiaya David yang masih berusia 17 tahun.

Berita tentang plat nomor palsu ini pun menyebar luas dan menjadi bahan ejekan. Tak diduga sebelumnya bahwa anak pejabat Kementerian Keuangan menggunakan plat palsu pada mobilnya.

Kepolisian segera menginvestigasi praktik plat bodong pada mobil Rubicon milik MDS. Polisi mengungkapkan bahwa Dandy memakai plat palsu karena takut tertangkap oleh petugas kepolisian saat di jalanan.

baca juga

Kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David (17). Dandy, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, menyerang D, seorang anggota Gerakan Pemuda Ansor. Dandy didakwa dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak disertai Pasal 351 ayat 2 KUHP.

(*/Tigor Hutabarat)

Sumber: pop.grid.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Ancaman Sampai Bawa-Bawa Brimob, Begini Isi Chat AG ke David Sebelum Dianiaya Mario Dandy

Ada Ancaman Sampai Bawa-Bawa Brimob, Begini Isi Chat AG ke David Sebelum Dianiaya Mario Dandy

Entertainment | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:42 WIB

'Tidak Ada Bukti Apapun' Pihak David Mentahkan Tuduhan Pelecehan ke AG yang Picu Mario Dandy Kalap

'Tidak Ada Bukti Apapun' Pihak David Mentahkan Tuduhan Pelecehan ke AG yang Picu Mario Dandy Kalap

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:30 WIB

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×