Keluhan Pejabat DJP Sumut II Terhadap Sri Mulyani Indrawati: "Menteri Terlalu Cepat Mengaitkan Kasus Penganiayaan dengan Institusi DJP"

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:30 WIB
Keluhan Pejabat DJP Sumut II Terhadap Sri Mulyani Indrawati: "Menteri Terlalu Cepat Mengaitkan Kasus Penganiayaan dengan Institusi DJP"
Bursok Anthony Marlon (BAM), pejabat di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, mengajukan keluhan terhadap respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh (ANTARA Foto)

SuaraCianjur.id- Ada kehebohan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena Bursok Anthony Marlon (BAM), seorang pejabat di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, mengajukan keluhan terhadap respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap laporan media massa mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Keluhan BAM disampaikan melalui surat tertanggal 27 Februari 2023, di mana ia mempertanyakan kecepatan Sri Mulyani dalam mengambil keputusan hingga menyebabkan Rafael Alun keluar dari DJP hanya dalam hitungan hari setelah kasus tersebut dilaporkan.

“Dengan pengaruh Ibu yang luar biasa besar di dunia ini, saya tadinya mengira Ibu tidak akan bisa terbawa arus media dan kritisnya netizen yang menyangkut-pautkan Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo,” menurut BAM, dikutip cianjur.suara.com, Kamis (2/3/2023).

Menurut BAM, Sri Mulyani merespons kasus tersebut dengan sangat gegabah. BAM berpendapat bahwa Mario Dandy Satrio sudah berusia 20 tahun dan secara hukum, dia harus bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.

“Seharusnya, Ibu dari awal langsung meredam bahwa seorang yang sudah dewasa, dalam hal pelanggaran hukum, tidak bisa lagi dikait-kaitkan dengan kedua orangtuanya apalagi dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak,” imbuh BAM.

BAM juga merasa bahwa Sri Mulyani terlalu cepat mengaitkan tindakan kriminal Mario dengan orangtuanya dan institusi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga ia menduga bahwa Sri Mulyani secara langsung maupun tidak langsung ikut merusak citra DJP yang sangat ia cintai hingga menjadi hancur berantakan.

“Ibu sendiri ikut-ikutan mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orangtuanya dan institusi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini menjadi hancur berantakan.” Kata BAM.

Menurut BAM, banyak pegawai DJP yang saat ini menjadi korban dari kegaduhan ini. Bahkan, ada Wajib Pajak yang mengeluarkan kata-kata kasar ketika diingatkan untuk menyampaikan SPT tahunan.

Selain itu, BAM merasa heran karena tidak ada respons yang sama ketika dia mengajukan pengaduan yang melibatkan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan pada tahun 2021, padahal pengaduan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

         “Tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” ujar BAM.

BAM menyatakan keheranannya mengapa ia harus membuat hal tersebut menjadi viral agar pengaduannya dapat diproses.

Ia menduga bahwa perilaku korup dan pelanggaran kode etik sudah menjadi budaya di DJP/Kementerian Keuangan, sehingga Menteri dan oknum yang diduga korup sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih.

“Apakah perlu saya dapat viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukan memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mendarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman oknum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?” tambah BAM.

BAM mengatakan bahwa ia telah mengirimkan surat aduan sejak tanggal 27 Mei 2021 dengan nomor tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6 melalui email [email protected].

Namun, hingga saat ini ia belum mendapat tanggapan yang memuaskan dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, pada tanggal 24 November 2022, BAM mengirimkan surat aduannya ke Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri 'Geng' Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu yang Berpeluang Ikut Dibidik KPK

Misteri 'Geng' Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu yang Berpeluang Ikut Dibidik KPK

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 13:46 WIB

Twitter Mengumumkan Kebijakan Baru "Ucapan Kekerasan" yang Lebih Terperinci Namun Lebih Ambigu

Twitter Mengumumkan Kebijakan Baru "Ucapan Kekerasan" yang Lebih Terperinci Namun Lebih Ambigu

| Kamis, 02 Maret 2023 | 13:42 WIB

Bukan Hanya Urusan Pidana, Rieke Diah Pitaloka Sebut Ada Kekerasan Simbolik Negara Pada Kasus Mario Dandy

Bukan Hanya Urusan Pidana, Rieke Diah Pitaloka Sebut Ada Kekerasan Simbolik Negara Pada Kasus Mario Dandy

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:26 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:33 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB