BAM juga menyatakan bahwa apabila dalam waktu lima hari Kementerian Keuangan tidak memberikan tanggapan atas aduannya, ia akan membuat laporan polisi.
“Sungguh fatal DJP/Kemenkeu yang tidak sanggup menyelesaikan pengaduan saya terkait PT bodong yang tidak memiliki NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan dilimpahkan ke OJK,” menurutnya.
"Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu. Kami para petugas pajak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?" kata BAM.
(*/Tigor Hutabarat)
Sumber: twitter / @kafiradikalis