SuaraCianjur.Id- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam masih banyaknya iklan online yang memiliki nuansa pornografi dan menyebut hal ini berpotensi membahayakan generasi muda yang terpapar iklan tersebut.
Dikutip dari Suara.com, "Dalam beberapa tahun terakhir, banjir iklan bernuansa pornografi semakin merajalela. Propagandanya melalui media-media, baik cetak maupun media digital, dan ini semakin marak," ujar Ninik dalam konferensi pers virtual pada Jumat (3/3/2023).
Ninik meminta masyarakat untuk melaporkan media online yang menampilkan iklan berbau pornografi kepada Dewan Pers, sehingga pihaknya dapat mengambil tindakan selanjutnya.
Sebagai tindak lanjut nya, Ninik memastikan laporan masyarakat terebut bakal diteruskan ke perusahaan media bersangkutan.
"Kami berharap betul teman-teman media, bila mengetahui hal ini, tidak ragu-ragu melaporkan," kata Ninik lagi.
Ia juga akan memanggil media yang masih menyediakan ruang iklan berbau pornografi.
Menurutnya, penayangan iklan berbau pornografi tak sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
"Jadi ini mohon seruan ini disampaikan tolong dicegah ya, karena ini dampaknya luar biasa terutama pada generasi muda.". (*)
Sumber: Suara.com