Rafael Alun Tidak Patuh Bayar Pajak, Padahal Seorang Petugas Pajak

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:58 WIB
Rafael Alun Tidak Patuh Bayar Pajak, Padahal Seorang Petugas Pajak
Rafael Alun Trisambodo kini terungkap bahwa ia tidak patuh pada wajib pajak, meskipun ia pejabat pajak. Hal ini diungkapkan oleh Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan saat konferensi pers. (Foto: Twitter - seringsendirian)

SuaraCianjur.Id- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan fakta baru dalam investigasi terhadap eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah bahwa Rafael Alun ternyata merupakan Wajib Pajak yang tidak patuh, meskipun ia sendiri adalah petugas pajak.

Dikutip dari Suara.com, "Benar, tidak patuh dalam membayar pajak, bergaya hidup tidak sesuai asas kepatuhan ASN," kata Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan saat konfrensi persnya, Rabu (8/3/2023).

Menurut Awan Nurmawan dari Itjen Kemenkeu, hasil investigasi menunjukkan bahwa Rafael Alun termasuk dalam kategori fraud karena tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap dan perilaku sebagai abdi negara, baik dalam menjalankan tugas maupun tidak.

Diketahui eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini telah menjadi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) getah kasus kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.

Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun dinilai janggal setelah sang anak kedapatan sering pamer harta kekayaan. Kini, tim gabungan dari KPK dan PPATK telah mengusut secara mendalam harta kekayaan pegawai DJP tersebut termasuk rekeningnya.

Suara Cianjur telah merangkum fakta terbaru tentang investigasi rekening Rafael Alun Trisambodo, sebagai berikut.

Rafael buat puluhan transaksi ratusan miliar Rupiah

PPATK mendapati bahwa Rafael melakukan transaksi dari 40 rekening yang mencapai angka fantastis. Terkejut, 40 rekening tersebut melakukan transaksi yang nilainya mencapai setidaknya Rp500 miliar.

Transaksi tersebut dilakukan mulai dari tahun 2019 hingga 2023. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jakarta, Selasa (7/3/2023), pihaknya telah memblokir 40 rekening gendut tersebut.

"Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.

Ivan tidak blak-blakan soal jumlah uang yang berada di rekening tersebut. Akan tetapi, dia menyebut jumlah uang di dalam rekening yang telah diblokir sangat besar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Terbaru! Istri Rafael Paling Banyak Gunakan Rekening yang Diblokir PPATK

Fakta Terbaru! Istri Rafael Paling Banyak Gunakan Rekening yang Diblokir PPATK

| Rabu, 08 Maret 2023 | 14:37 WIB

Belum Usai Rafael Trisambodo dan Eko Darmanto, Kini Muncul Pejabat Bea Cukai yang Jadi Sorotan Kemenkeu

Belum Usai Rafael Trisambodo dan Eko Darmanto, Kini Muncul Pejabat Bea Cukai yang Jadi Sorotan Kemenkeu

| Rabu, 08 Maret 2023 | 14:16 WIB

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Terkait Dugaan Transaksi Tidak Wajar

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Terkait Dugaan Transaksi Tidak Wajar

| Rabu, 08 Maret 2023 | 10:42 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB