Layanan fast track, lanjut Hilman, sudah dimulai dilakukan sejak 2018. Melalui layanan ini, jemaah haji mulai melakukan proses imigrasi sejak datang di bandara Indonesia.
Layanan itu membuat para jemaah tidak perlu repot untuk diperiksa kembali paspor dan visanya begitu sampai di Arab Saudi. (*)