Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:55 WIB
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI, Nusron Wahid. (tangkap layar/ist)
baca 10 detik
  • MUI mengapresiasi Presiden Prabowo telah mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan pada 7 Februari 2026 di Jakarta.
  • MUI meminta pencabutan izin saja tidak cukup, harus diikuti sanksi hukum yang lebih keras terhadap perusahaan tersebut.
  • Menurut MUI, perusakan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa dan harus ditindaklanjuti secara tegas dan adil.

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan apresiasi tinggi atas langkah berani Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan.

Kendati demikian, MUI menegaskan bahwa sanksi administratif berupa pencabutan izin harus dibarengi dengan tindakan hukum yang jauh lebih keras.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI, Nusron Wahid, menyatakan rasa terima kasihnya karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir secara nyata dalam menjaga keselamatan rakyat melalui penanganan bencana dan pelestarian alam yang serius.

"Salah satu komitmen beliau, langkah konkret Bapak Presiden adalah dengan mencabut izin 28 pengusaha yang telah terbukti melanggar dan merusak lingkungan, merusak alam yang menyebabkan terjadinya banjir," ujar Nusron dalam agenda Munajat Bangsa yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

"Ini kita semua terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," katanya menambahkan.

Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym]
Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym]

Ia menekankan bahwa sekadar mencabut izin operasional belum cukup untuk memberikan efek jera bagi para pelaku yang telah merugikan ekosistem dan masyarakat luas.

"Namun kami berharap pencabutan izin saja tidak cukup, harus ditindaklanjuti dengan penerapan hukum dan tindakan-tindakan yang tegas," sambungnya.

Menurut pandangan MUI, perusakan lingkungan bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Nusron mengingatkan bahwa tindakan merusak alam memiliki konsekuensi berat, baik di mata hukum negara maupun dalam tuntunan agama.

baca juga

"Karena itu kita dorong dan kita mohon Bapak Presiden untuk seadil-adilnya menerapkan ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal

Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:27 WIB

Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:56 WIB

MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh

MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:00 WIB

MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace

MUI Mendesak, Mensesneg Rencana Buka Dialog soal Keanggotaan Board of Peace

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB