Kontroversi Profesi Debt Collector dalam Pengaturan Utang dan Piutang di Indonesia

Suara Cianjur

Kamis, 16 Maret 2023 | 20:01 WIB
Kontroversi Profesi Debt Collector dalam Pengaturan Utang dan Piutang di Indonesia
Ilustrasi Debt Collector yang tertangkap oleh polisi. Bagaimana pengaturan utang dan piutang di Indonesia? (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraCianjur.Id- Debt collector atau penagih utang adalah salah satu profesi yang seringkali menuai kontroversi di Indonesia. 

Profesi ini bertugas menagih piutang yang belum dibayar oleh pihak tertentu, baik individu maupun perusahaan. 

Namun, seringkali praktik penagihan yang dilakukan oleh debt collector dianggap melanggar hak asasi manusia dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut buku "Hukum Acara Perdata dan Penyelesaian Sengketa Bisnis" yang ditulis oleh Triwibowo Budi Santoso, debt collector biasanya diberi wewenang oleh kreditur atau pemberi pinjaman untuk menagih hutang dari debitur yang belum membayarnya.

Namun, seringkali praktik penagihan yang dilakukan oleh debt collector dilakukan dengan cara yang tidak benar, seperti melakukan ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik.

Hal ini tentunya merugikan pihak yang ditagih, terutama jika ada dugaan bahwa hutang tersebut sebenarnya sudah dilunasi.

Menurut jurnal "The Dark Side of Debt Collection: The Psychological and Social Dynamics of Abusive Debt Collection Practices" yang diterbitkan dalam Journal of Economic Psychology, debt collector yang melakukan praktik penagihan yang tidak benar seringkali menggunakan taktik intimidasi dan ancaman untuk memaksa pihak yang ditagih membayar hutang.

Praktik ini dapat menyebabkan stres, ketakutan, dan bahkan depresi pada pihak yang ditagih.

Sebuah penelitian oleh BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan bahwa masalah utang masih menjadi salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat di Indonesia.

baca juga

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang tepat untuk masalah utang, termasuk melindungi hak-hak konsumen dari praktik penagihan yang tidak benar.

Secara keseluruhan, debt collector adalah profesi yang penting dalam pengaturan utang dan piutang. 

Namun, praktik penagihan yang tidak benar dapat merugikan pihak yang ditagih dan merusak ketertiban masyarakat. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penagihan yang tidak benar, serta peningkatan kesadaran dan edukasi tentang hak dan kewajiban dalam pengaturan utang dan piutang. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Santoso, Triwibowo Budi. (2018). Hukum Acara Perdata dan Penyelesaian Sengketa Bisnis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Tompson, Tamara, dan Brinkley-Rubinstein, Lauren. (2016). The Dark Side of Debt Collection: The Psychological and Social Dynamics of Abusive Debt Collection Practices. Journal of Economic Psychology, 55, 63-76.

Badan Pusat Statistik. (2020). Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020: Perkembangan Utang dan Kemiskinan. Jakarta: BPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ironi Kekayaan Alam vs Pemborosan Makanan: Indonesia Masuk Empat Besar Negara Penyumbang Sampah Makanan Terbesar di Dunia

Ironi Kekayaan Alam vs Pemborosan Makanan: Indonesia Masuk Empat Besar Negara Penyumbang Sampah Makanan Terbesar di Dunia

Cianjur | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:00 WIB

Neraca Dagang RI Surplus Lagi, Kini US$5,48 Miliar

Neraca Dagang RI Surplus Lagi, Kini US$5,48 Miliar

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:21 WIB

Bentrokan Ojol vs Debt Collector di Bandung Pecah, Dipicu Penarikan Paksa Motor

Bentrokan Ojol vs Debt Collector di Bandung Pecah, Dipicu Penarikan Paksa Motor

Cianjur | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:20 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×