Perbedaan Kualitas Layanan Kesehatan, Sejalan dengan Prinsip HAM?

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 14:02 WIB
Perbedaan Kualitas Layanan Kesehatan, Sejalan dengan Prinsip HAM?
Ilustrasi layanan kesehatan, namun ada beberapa perbedaan kualitas pelayanan. Sudah sejalan dengan prinsip Ham? ((Dok. Kemenkes/KKHI))

SuaraCianjur.Id-Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kesenjangan sosial yang cukup tinggi, termasuk dalam hal akses terhadap pelayanan kesehatan

Dalam konteks ini, kelas jaminan sosial kesehatan menjadi faktor yang penting dalam menentukan kualitas pelayanan yang diterima oleh pasien. 

Namun, apakah perbedaan pelayanan kesehatan berdasarkan kelas jaminan sosial kesehatan sebenarnya diperlukan?

Menurut penelitian berjudul "Perbedaan Kualitas Pelayanan Kesehatan antara Kelas Jaminan Sosial Kesehatan" yang dilakukan oleh Ady Tardan dari Departemen Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, diketahui bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam kualitas pelayanan kesehatan antara kelas jaminan sosial kesehatan yang berbeda.

Hal ini didasarkan pada penilaian terhadap aspek-aspek seperti ketersediaan obat dan alat kesehatan, kecepatan pelayanan, serta kualitas layanan.

Namun, apakah perbedaan ini memang harus ada? Bukankah akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap individu, tanpa memandang kelas sosial atau jaminan kesehatan yang dimiliki?

Dalam bukunya yang berjudul "Health Care Reform and Social Justice: An International Perspective", penulis Allan Maslove menegaskan bahwa "Pelayanan kesehatan yang baik dan merata harus menjadi hak yang universal bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali" (Maslove, 2012).

Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan pelayanan kesehatan berdasarkan kelas jaminan sosial kesehatan sebenarnya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Namun, untuk mencapai pelayanan kesehatan yang merata, dibutuhkan upaya yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh pihak yang terkait.

Baca Juga: DPRD Tak Permasalahkan Pemprov DKI Anggarkan Rp2,9 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur

Dari beberapa kutipan ahli dan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan pelayanan kesehatan berdasarkan kelas jaminan sosial kesehatan sebenarnya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia

Meskipun terdapat perbedaan yang signifikan dalam kualitas pelayanan kesehatan antara kelas jaminan sosial kesehatan yang berbeda, akses terhadap pelayanan kesehatan seharusnya menjadi hak universal bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. 

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya komprehensif dari pemerintah dan seluruh pihak yang terkait untuk mencapai pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan. 

Tidak ada alasan untuk membedakan pelayanan kesehatan berdasarkan kelas sosial atau jaminan kesehatan yang dimiliki oleh pasien, karena setiap individu berhak atas pelayanan kesehatan yang sama dan berkualitas. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI