Sosok Ini Lihat Ada Keanehan Dalam Dugaan Bukti Nikah dan Cerai Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa, Apa Itu?

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:09 WIB
Sosok Ini Lihat Ada Keanehan Dalam Dugaan Bukti Nikah dan Cerai Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa, Apa Itu?
Alshad Ahmad diduga menjadi ayah dari bayi Nissa Assyifa. Bagaimana pandangan Islam mengenai bayi nya (Foto: Instagram - @nissaasyf.)

SuaraCianjur.id- Bukti dugaan pernikahan yang dilakukan oleh Alshad Ahmad dan Nissa Ayifa yang mendadak menjadi heboh saat ini, dinilai ada keanehan.

Hal itu disampaikan oleh seorang pakar hukum yang mengatakan adanya keanehan di dalam bukti dugaan pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa.

Melansir dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (24/3/2023) seorang pakar hukum bernama Herdiyan Saksono, mengatakan kalau dirinya melihat ada keanehan di dalam proses pembuatan akta cerai antara Alshad dan Nissa.

"Yang kita dapatkan di sini adalah keanehan yang cukup nyata," begitu kata Herdiyan Saksono.

Kata dia, di dalam bukit cerai antara Alshad dengan Nissa yang beredar luas di media sosial, itu haya tertulis membuat akta cerai.

"Di situ tertulisnya membuat akta cerai. Padahal akta cerai itu sifatnya bukan permohonan atau penetapan yang bersifat volunter," jelasnya.

Menurut Herdiyan Saksono, jika pembuatan akta cerai haruslah membutuhkan serangkaian proses.

"Itu melalui proses, yang namanya kalau perempuan itu cerai gugat. Kalau laki-laki untuk mendapatkan akta cerai, dia harus permohonan cerai talak," begitu katanya.

Bahkan Herdiyan Saksono menilai kalau dalam bukti dugaan perceraian antara sepupu Raffi Ahmad dan  Nissa Asyifa itu, tampaknya ada salah satu pihak yang meminta kejelasan soal status anak. Jadi dalam persoalan itu, salah satu pihak diduga mengambil langkah dan membuat akta cerai lebih dulu.

"Yang ada di sini kemungkinan besar dia akan mencoba meminta kejalasan status anak, untuk kejelasan status anaknya. Sehingga dia mengambil langkah, dengan membuat akta cerai," terang Herdiyan.

Jika langkah tersebut diambil, Herdiyan Saksono menilai kalau hal itu adalah sebuah kekeliruan, Karena dalam kasus perceraian itu, Alshad dan Nissa belum mendaftarkan pernikahan.

"Tapi sebetulnya ini agak keliru. Yang harus diambil adalah dia harus mendaftarkan dulu pernikahannya, dengan isbat nikah kalau dia pernah menikah siri. Yang kedua, setelah dia mendapatkan penetapan nikah atau pencatatan nikah, boleh dia melakukan gugatan cerai,” jelasnya.

Dugaan data persidangan Alshad Ahmad dan Nissa di Pengadilan Agama Bandung. Mereka berdua dikabarkan sudah menikah lalu tak lama setelah itu Nissa ditalak dan diceraikan Alshad. [Foto: Twitter/@tanyakanrl]
Dugaan data persidangan Alshad Ahmad dan Nissa di Pengadilan Agama Bandung. Mereka berdua dikabarkan sudah menikah lalu tak lama setelah itu Nissa ditalak dan diceraikan Alshad. (sumber: Foto: Twitter/@tanyakanrl)

Ini yang harus diperhatikan, untuk mendapatkan akta cerai sah sesuai Undang-undang Peradilan Agama pasal 66 sampai 73," lanjutna menambahkan.

Seperti diketahui, kalau dugaan pernikahan yang terjadi antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terungkap pertama kali ketika Nissa mengunggah cuitannya dalam akun Instagram pribadinya.

Saat itu Nissa memposting sebuah foto bayi seraya mengucapakan rasa terimakasih. Hanya saja dalam postingan tersebut, Nissa mengaku tentang sosok ayahnya yang dinilai tak bertanggung jawab atas anaknya yang baru saja dilahirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap 2 Alasan Alshad Ahmad Diduga Ceraikan Nissa Asyifa Diam-Diam, Ternyata...

Terungkap 2 Alasan Alshad Ahmad Diduga Ceraikan Nissa Asyifa Diam-Diam, Ternyata...

| Rabu, 22 Maret 2023 | 16:15 WIB

Warning! Buat Akun Penyebar Gosip Raffi Ahmad Selingkuh Video Call Sama Mimi Bayuh: Tunggu Orange Menanti

Warning! Buat Akun Penyebar Gosip Raffi Ahmad Selingkuh Video Call Sama Mimi Bayuh: Tunggu Orange Menanti

| Rabu, 22 Maret 2023 | 12:10 WIB

Penghasilan Miliaran, Alshad Ahmad Diisukan Nikahi Nissa Asyifa dengan Mahar Hanya 3 Juta

Penghasilan Miliaran, Alshad Ahmad Diisukan Nikahi Nissa Asyifa dengan Mahar Hanya 3 Juta

| Rabu, 22 Maret 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:48 WIB