Jaksa Minta Hakim Vonis Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Bui Selama 4 Tahun

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 06:32 WIB
Jaksa Minta Hakim Vonis Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Bui Selama 4 Tahun
Agnes Garcia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan pembinaan selama 4 tahun. Hakim diminta untuk memvonis Agnes sesuai dengan tuntutan dari Jaksa. (Media Sosial Twitter.)

SUARA CIANJUR- AG alias Agnes Garcia slebagai anak yang berkonflik dengan hukum, satu diantara terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora, dituntut pembinaan selama empat tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), terkait dengan kasus yang menjeratnya.

Seperti diketahui kalau Agnes Garcia adalah salah satu yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy. Usai penganiayaan itu, David mengalami koma.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, JPU menyatakan kalau Agnes bersalah karena melakukan penganiayaan berat yang direncanakan.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP, dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ucap Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023) kemarin.

Maka dari itu, Jaksa meminta kepada hakim, untuk menjatuhkan pidana kepada Agnes dengan pembinaan selama empat tahun lamanya, di LPKA.

Sidang Agnes Garcia akan dilanjutkan di hari Kamis (6/4/2023) sekarang. Agendanya sebagai pledoi atau penyampaian nota pembelaan dari terdakwa.

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana, di LPKA itu selama empat tahun. Terhadap tuntutan, sidang ditunda Kamis dengan pembelaan dari penasihat hukum," kata dia menjelaskan.

Seperti yang diketahui, kalau Agnes Garcia menjalani sidang tuntutan dari Jaksa, terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dalam sidang tuntutan tersebut, berjalan secara tertutup, karena berdasarakan pada asas peradilan anak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

| Selasa, 04 April 2023 | 10:20 WIB

KPK Temukan Bukti Awal Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi, Kerap Rekomendasikan PT AME Buat Apa?

KPK Temukan Bukti Awal Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi, Kerap Rekomendasikan PT AME Buat Apa?

| Selasa, 04 April 2023 | 08:14 WIB

Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Duduk Bersaksi di Sidang Agnes Garcia, Siapa yang Lebih Dulu Maju?

Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Duduk Bersaksi di Sidang Agnes Garcia, Siapa yang Lebih Dulu Maju?

| Selasa, 04 April 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:29 WIB

7 Rekomendasi Smartwatch 300 Ribuan 2026, Murah tapi Canggih

7 Rekomendasi Smartwatch 300 Ribuan 2026, Murah tapi Canggih

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:28 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB

Elkan Baggott Nyatakan Siap Comeback, Justin Hubner Harus Siap Jadi Tumbal The Big Elk!

Elkan Baggott Nyatakan Siap Comeback, Justin Hubner Harus Siap Jadi Tumbal The Big Elk!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:25 WIB

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

BRI Siapkan Kursi Pijat dan Takjil Gratis di 5 Rest Area Tol Ini Saat Mudik

BRI Siapkan Kursi Pijat dan Takjil Gratis di 5 Rest Area Tol Ini Saat Mudik

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:22 WIB

Tren Kendaraan Listrik Hadirkan Dinamika Baru Pada Industri Pelumas

Tren Kendaraan Listrik Hadirkan Dinamika Baru Pada Industri Pelumas

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:20 WIB

Stok AS Hadang Reli Minyak Mentah Dunia

Stok AS Hadang Reli Minyak Mentah Dunia

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:20 WIB

Spesifikasi POCO X8 Pro: HP Rp6 Jutaan dengan Chip Kencang dan Skor AnTuTu Libas iPhone

Spesifikasi POCO X8 Pro: HP Rp6 Jutaan dengan Chip Kencang dan Skor AnTuTu Libas iPhone

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:19 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB