KPK Temukan Bukti Awal Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi, Kerap Rekomendasikan PT AME Buat Apa?

Suara Cianjur

Selasa, 04 April 2023 | 08:14 WIB
KPK Temukan Bukti Awal Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi, Kerap Rekomendasikan PT AME Buat Apa?
Rafael Alun Trisambodo secara resmi ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang. KPK juga menemukan bukti awal Rafael menerima aliran uang. (Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti awal berupa aliran uang gratifikasi, yang diterima oleh Rafael Alun Trisambodo.

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan, itu kini sudah resmiditahan oleh KPK untuk 20 hari kedepan. Saat ini KPK sedang melakukan pendalaman terkait dengan dana aliran tersebut.

"Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi, yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME. Saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) kemarin.

Firli mebeberkan kalau Rafael diangkat menajdi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak, pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Maka dengan memegang jabatan itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi. Sumbernya berasal dari sejumlah wajib pajak, atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Firli juga mengatakan kalau Rafael Alun Trisambodo itu punya sejumlah perusahaan. Satu diantaranya adalah PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusaahn tersebut bergerak dalam bidang jasa konsultansi, soal pembukuan dan perpajakan.

"Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak, yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak," ungkap Firli.

Ada dugaan kalau ayah Mario Dandy ini setiap kali ada wajib pajak, yang mengalami kendala dan masalah disetiap proses penyelesaian pajaknya, maka dia selalu merekomendasikan PT AME.

Maka dari itu KPK menerapkan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK resmi tahan Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari di rutan KPK. Dia ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang. [`Foto: Suara.com - Dea]
KPK resmi tahan Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari di rutan KPK. Dia ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang. (sumber: `Foto: Suara.com - Dea)

Rafael Alun Trisambodo dijebloskan ke dalam balik jeruji besi, usai KPK memastikan adanya unsur dugaan korupsi. Penahanan terhadap Rafael dilakukan usai dirinya diperiksa selama 6,5 jam.

baca juga

Kemudian setelah itu, Rafael Alun resmi mengenakan rompi tahanan KPK. Dia akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan.

"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," tegas kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tunjuk Dito Ariotedjo sebagai Menpora Gantikan Zainudin Amali, Netizen Sentil Hubungannya dengan Rafael Alun Trisambodo

Jokowi Tunjuk Dito Ariotedjo sebagai Menpora Gantikan Zainudin Amali, Netizen Sentil Hubungannya dengan Rafael Alun Trisambodo

Cianjur | Senin, 03 April 2023 | 11:10 WIB

Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo dengan Status Tersangka Dugaan Gratifikasi

Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo dengan Status Tersangka Dugaan Gratifikasi

Cianjur | Senin, 03 April 2023 | 06:20 WIB

Ini Komentar Netizen ketika Mendengar 70 Tas Mewah Istri Rafael Alun Trisambodo, yang Asli Cuma 10

Ini Komentar Netizen ketika Mendengar 70 Tas Mewah Istri Rafael Alun Trisambodo, yang Asli Cuma 10

Cianjur | Minggu, 02 April 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×