Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?

Suara Cianjur

Rabu, 12 April 2023 | 10:29 WIB
Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
Mahfud MD umumkan pembentukan satgas untuk mengkaji transaksi senilai Rp 349 triliun yang dicurigai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Suara/Ria Rizki)

SUARA CIANJUR- Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa Komite TPPU (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang) akan mendirikan sebuah tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengkaji transaksi senilai Rp 349 triliun yang dicurigai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Oh nanti sebentar lagi (pembentukan tim gabungan), tapi kan keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui DPR. Ini pekan depan sudah mulai libur Lebaran," kata Mahfud MD.

Mahfud MD memaparkan bahwa ada perbedaan antara satgas dan Komite TPPU

Dia menjelaskan bahwa pembentukan Komite TPPU merupakan tindakan yang bersifat permanen dengan mengikuti masa jabatan dan periode tertentu. 

Sementara itu, pembentukan satgas, hanya bersifat kasuistis yang berlaku pada peristiwa atau kejadian tertentu.

"Satgas itu seperti Ad hoc penyelesaian kasus ini, kasus ini, itu satgas namanya tidak permanen," ucap Mahfud.

Mahfud MD juga memberikan tanggapan atas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait kebutuhan pembentukan satgas oleh Komite TPPU. 

Menurutnya, pembentukan satgas oleh Komite TPPU diperlukan untuk menangani kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penanganan cepat dan tegas.

Mahfud menyatakan bahwa pembentukan komite akan mencakup semua aspek yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di semua lembaga. 

baca juga

Namun, menurutnya, pembentukan satuan tugas (satgas) hanya akan menangani masalah yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.

Sahroni sebelumnya menyatakan bahwa satgas tidak perlu dibentuk lagi karena memiliki kesamaan sistem dan struktur dengan Komite TPPU.

"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," ujar Sahroni.

Dia berpendapat bahwa adanya Komite TPPU yang sudah ada dan ditugaskan untuk menyelidiki kasus TPPU, termasuk transaksi yang mencurigakan di Kemenkeu, membuat keberadaan satgas tidak lagi dibutuhkan karena memiliki sistem dan struktur yang sama. (*)

Sumber dikutip dari Antara

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang

Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:17 WIB

Dibongkar Menkeu, Ini Daftar Perusahaan dan Orang yang Diduga Terlibat TPPU Rp18,7 T

Dibongkar Menkeu, Ini Daftar Perusahaan dan Orang yang Diduga Terlibat TPPU Rp18,7 T

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:06 WIB

Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU

Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:04 WIB

Terkini

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:46 WIB

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:43 WIB

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT

Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:35 WIB

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'

Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:33 WIB

4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik

4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:32 WIB

Mitos Orang Tua Selalu Benar: Permintaan Maaf yang Hilang dalam Pengasuhan

Mitos Orang Tua Selalu Benar: Permintaan Maaf yang Hilang dalam Pengasuhan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Saham Rp54,47 Miliar, RANS dan ANTM Diborong

Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Saham Rp54,47 Miliar, RANS dan ANTM Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:28 WIB

×