Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Rabu, 12 April 2023 | 10:17 WIB
Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengingatkan agar Menkopolhukam Mahfud MD dan para koleganya di Komisi III untuk tidak saling mengancam dan gertak-menggertak. (tangkap layar)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi menyoroti publik yang gampang lupa akan isu tertentu yang sebelumnya ramai, esoknya tidak lagi dibicarakan. Hal ini yang menurutnya bisa terjadi terhadap isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Adapun sorotan itu disampaikan Johan Budi saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan PPATK dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU), Selasa (11/4/2023).

"Republik Indonesia ini sudah sering kali gampang bereaksi dengan isu, nanti ada isu baru yang menarik perhatian, saya hakulyakin isu ini akan hilang, mau percaya? Nanti kita bisa liat minggu depan, setelah kita ini, coba kita lihat," kata Johan Budi.

Menurutnya isu Rp 349 triliun bisa gampang terlupakan mengingat saat ini sedang ramai isu tentang pencapresan. Bukan hanya itu, Johan mengkhawatirkan isu Rp 349 triliun malah menjadi alat politik.

"Apalagi sekarang ada isu capres-capresan. Nah, saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikkan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang, ini saya rasa begitu," kata Johan.

Karena itu, ia mengingatkan Komisi III agar bahasan mengenai transaksi janggal berkaitan TPPU itu tidak berhenti pada rapat dengan PPATK dan Komite TPPU hanya sebatas pembentukan satuan tugas atau satgas. Ia berharap perkara tersebut turut didalami kepada penegak hukum yang menjadi mitra Komisi III.

"Kita selalu akan ingatkan nanti, ntar lagi kita rapat dengan Kapolri dengan KPK mungkin bisa kita titipkan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian bisa kita pastikan bahwa apa yang diserahkan oleh PPATK itu ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Johan.

"Jadi saya kira itu yang bisa saya sampaikan sekali lagi, kita jangan sampai karena ramai di isu yang kemudian pelan-pelan tenggelam, isu berganti kemudian pro kontra pelan-pelan hilang akhirnya kita tidak mendapatkan apa apa, negara tidak mendapatkan apa apa, dari gegap gempita 349 triliun ini, adakah uang dikembalikan ke negara?" tandasnya.

Lampu Hijau Bentuk Pansus

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD membeberkan pentingnya pembentukam satuan tugas atau satgas dalam penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun. Menurutnya untuk menangangi perkara itu memang perlu pembentukam satgas, lantaran komite saja tidak cukup.

Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4). Diketahui dalam rapat, sejumlah anggota menyampaikan pandangan agar pembentukan satgas tidak perlu. Mulai dari dalih anggotanya serupa dengan komite hingga keraguan perkara akan beres.

Tetapi pada akhirnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikam lampu hijau kepada Mahfud untuk membentuk satgas.

Mahfud mengatakan komite merupakan permanen dan mengikuti jabatan periodek. Sementara satgas bersifat ad hoc terhadap kasus terkait.

"Beda karena kalau komite itu semuanya TPPU di semua institusi sedangkan ini hanya menyangkut bea dan cukai dan pajak, beda ya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani rapat bareng Komisi III DPR membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023). (tangkap layar)Dalam rapat tersebut, Komisi III turut mengundang
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani rapat bareng Komisi III DPR membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023). (tangkap layar)Dalam rapat tersebut, Komisi III turut mengundang

Menkopolhukam ini mengatakan pembentukan satgas tidak akan lama lagi. Mengingat Komisi III sudah memberikan persetujuan.

"Nantilah. Sebentar lagi. Keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui oleh DPR. Jadi satgasnya tidak lama lagi lah. Ini karena Minggu depan sudah mulai libur," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU

Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU

News | Rabu, 12 April 2023 | 10:04 WIB

Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:56 WIB

Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

News | Rabu, 12 April 2023 | 07:33 WIB

Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu

Curhat ke Mahfud MD Gara-Gara Isu Kasih Gift ke Member JKT 48, Eks Jubir KPK: Saya Enggak Tahu

Ntb | Selasa, 11 April 2023 | 22:10 WIB

Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu

Curhat ke Mahfud MD Di-bully Isu Kasih Gift untuk Gressel, Johan Budi: JKT48 Saja Saya Gak Tahu

News | Selasa, 11 April 2023 | 18:43 WIB

Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN

Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN

Ntb | Selasa, 11 April 2023 | 18:22 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB