SUARA CIANJUR - Mahfud MD, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, meminta semua pihak untuk selalu membangun kerukunan di saat muncul potensi perbedaan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk itu, Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus memberikan imbauan dan memfasilitasi penggunaan fasilitas publik bagi umat muslim yang akan melaksanakan Shalat Idul fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pada pekan ini.
"Pemerintah menghimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," tulis Mahfud di akun twitter nya.
Mahfud menegaskan dalam cuitannya bahwa meskipun terdapat perbedaan, penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H tetap dilakukan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.
Mahfud mengambil kutipan dari hadits yang menyatakan bahwa seseorang harus berpuasa ketika melihat hilal dan merayakan hari raya setelah melihat hilal. Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua cara dalam menentukan hilal, yaitu rukyat dan hisab.
"Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah, melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan dengan hisab," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa rukyat adalah cara untuk menentukan hilal dengan melihatnya secara langsung menggunakan mata tanpa bantuan alat, seperti yang dilakukan pada zaman Nabi Muhammad SAW dengan bantuan teropong.
Mahfud menjelaskan bahwa hisab adalah cara menentukan hilal dengan menggunakan perhitungan ilmu astronomi, sementara rukyat melibatkan pengamatan langsung dengan mata telanjang.
Ia menambahkan bahwa dalam menentukan hilal, proses hisab selalu dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan rukyat secara fisik.
Baca Juga: Superga Luncurkan Koleksi Kolaborasi Budaya dalam Superga X Tubaba
"NU (Nadhatul Ulama) dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," tulis Mahfud lagi.
Mahfud mengeluarkan serangkaian cuitan yang seiring dengan adanya kontroversi beberapa pemda yang menolak memberikan izin penggunaan lapangan untuk Shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, pada Senin (16/4) telah mengungkapkan surat jawaban dari Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang menolak permohonan peminjaman Lapang Merdeka oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H.
Dalam salinan surat tersebut, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri 2023 di Lapang Merdeka akan mengikuti penetapan 1 Syawal 1444 H dari Kementerian Agama RI.
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?" tulis Mu'ti dalam akun Twitter pribadinya.
Mu'ti kemudian menyampaikan pada Senin (17/4) malam bahwa Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi akhirnya memberikan izin untuk menggunakan Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka di wilayah masing-masing untuk Shalat Idul Fitri 1444 H yang akan dilaksanakan pada Jumat (21/4) pekan ini.