SUARA CIANJUR- Sebuah postingan di Twitter menjadi perbincangan yang hangat, dalam postingan tersebut menceritakan sebuah penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari oknum aparat kepolisian.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Aditya dan korbannya adalah seorang mahasiswa bernama Ken.
Usut punya usut, kejadian ini ternyata lebih dulu terjadi dari pada kejadian Mario Dandy terhadap David Ozora.
Berdasarkan keterangan di akun @mazzini_gsp, "Duluan penganiayaan yg dilakuan Aditya terhadap Ken, kejadian 21 & 22 Desember 2022. Mario menganiaya David di bulan Februari. " dikutip Cianjur.suara.com pada Rabu (26/4/2023).
Sebelum postingan tentang kejadian tersebut terjadi di bulan Desember, pemilik akun @mazzini_gsp, mengunggah sebuah video yang memperlihatkan ada seorang laki-laki terkapar dan satu orang yang sedang memukuli.
“Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa,” tulis akun Twitter @mazzini_gsp.
Dikabarkan, bahwa pihak korban sudah mendatangi rumah pelaku, namun hal yang tidak terduga malah terjadi.
“Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” lanjut akun tersebut. (*)