Teddy Minahasa Bongkar Sosok Pimpinan di Balik Kasus Narkoba

Suara Cianjur | Suara.com

Minggu, 30 April 2023 | 18:19 WIB
Teddy Minahasa Bongkar Sosok Pimpinan di Balik Kasus Narkoba
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol (nonaktif) Teddy Minahasa membongkar bahwa di lingkungan polri ada perang bintang diantara pimpinan, sehingga ia menjadi tumbal di kasus pengedaran narkoba ((Suara.com/Alfian Winanto))

SUARA CIANJUR - Pada hari Jumat (28/4/2023), sidang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Dalam sidang tersebut, Teddy Minahasa membacakan duplik yang mengungkapkan pengakuan mengejutkan tentang adanya perang bintang di Polri terkait kasusnya. 

Menurut Teddy, sosok 'pimpinan' memerintahkan dua pejabat di Polda Metro Jaya untuk menyeretnya dalam kasus peredaran narkoba.

Menurutnya, pada bulan November tahun lalu, Teddy Minahasa didatangi oleh dua pejabat Polda Metro Jaya, yakni mantan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa dan AKBP Donny Alexander. 

Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang yang disebut sebagai "pimpinan". Teddy mengungkapkan hal tersebut.

"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander (mengatakan) kepada saya 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," sebut Teddy.

"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini, Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," tambahnya.

Teddy menambahkan bahwa Mukti dan Dony mengeluarkan pernyataan tersebut saat dia ditangkap pada tanggal 24 Oktober 2022 dan saat diinterogasi pada tanggal 4 November 2022.

Menurut Teddy, saat itu keduanya tampak ragu-ragu dalam mengungkapkan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba sabu-sabu tersebut.

Selain itu, Teddy Minahasa juga menuduh adanya hubungan dekat antara jaksa penuntut umum dan penyidik yang menangani kasusnya.

Menurut Teddy, hal ini semakin memudahkan perintah atasan untuk membuatnya terbukti bersalah dalam kasus ini dan mendapatkan hukuman mati.

"Jaksa penuntut umum telah beratraksi secara akrobatik di dalam konteks hukum ini untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses tanpa hambatan. Dan pesanan atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna," papar Teddy.

Dalam duplikatnya, Teddy juga mengungkapkan bahwa JPU tidak memperlihatkan empati dengan menuntutnya dengan hukuman mati, dan seolah-olah mengabaikan segala pencapaiannya sebelumnya.

Teddy mengklaim bahwa pencapaiannya dalam mendapatkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yang merupakan pangkat jenderal bintang dua, diraihnya dengan berbagai prestasi dan pengabdian.

"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'," sebut Teddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri

Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri

News | Minggu, 30 April 2023 | 16:39 WIB

Tak Cuma Ferdy Sambo, Ini Deretan Perwira Polri Bermasalah yang Patut Diawasi

Tak Cuma Ferdy Sambo, Ini Deretan Perwira Polri Bermasalah yang Patut Diawasi

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:25 WIB

Bentrok TNI dan Polri di Kupang, 10 Orang Saksi Diperiksa

Bentrok TNI dan Polri di Kupang, 10 Orang Saksi Diperiksa

Sulsel | Minggu, 30 April 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Siapa Marco Giampaolo? Eks AC Milan yang Resmi Jadi Pelatih Emil Audero

Siapa Marco Giampaolo? Eks AC Milan yang Resmi Jadi Pelatih Emil Audero

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:30 WIB

Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7

Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:30 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta

LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta

Video | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital

Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:10 WIB

FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global

FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:09 WIB

BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo

BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB