Teddy Minahasa Bongkar Sosok Pimpinan di Balik Kasus Narkoba

Suara Cianjur | Suara.com

Minggu, 30 April 2023 | 18:19 WIB
Teddy Minahasa Bongkar Sosok Pimpinan di Balik Kasus Narkoba
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol (nonaktif) Teddy Minahasa membongkar bahwa di lingkungan polri ada perang bintang diantara pimpinan, sehingga ia menjadi tumbal di kasus pengedaran narkoba ((Suara.com/Alfian Winanto))

SUARA CIANJUR - Pada hari Jumat (28/4/2023), sidang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Dalam sidang tersebut, Teddy Minahasa membacakan duplik yang mengungkapkan pengakuan mengejutkan tentang adanya perang bintang di Polri terkait kasusnya. 

Menurut Teddy, sosok 'pimpinan' memerintahkan dua pejabat di Polda Metro Jaya untuk menyeretnya dalam kasus peredaran narkoba.

Menurutnya, pada bulan November tahun lalu, Teddy Minahasa didatangi oleh dua pejabat Polda Metro Jaya, yakni mantan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa dan AKBP Donny Alexander. 

Dalam pertemuan tersebut, keduanya mengaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang yang disebut sebagai "pimpinan". Teddy mengungkapkan hal tersebut.

"Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander (mengatakan) kepada saya 'mohon maaf jenderal, kami mohon ampun, semua ini karena perintah pimpinan'," sebut Teddy.

"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini, Karena itu patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," tambahnya.

Teddy menambahkan bahwa Mukti dan Dony mengeluarkan pernyataan tersebut saat dia ditangkap pada tanggal 24 Oktober 2022 dan saat diinterogasi pada tanggal 4 November 2022.

Menurut Teddy, saat itu keduanya tampak ragu-ragu dalam mengungkapkan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba sabu-sabu tersebut.

Selain itu, Teddy Minahasa juga menuduh adanya hubungan dekat antara jaksa penuntut umum dan penyidik yang menangani kasusnya.

Menurut Teddy, hal ini semakin memudahkan perintah atasan untuk membuatnya terbukti bersalah dalam kasus ini dan mendapatkan hukuman mati.

"Jaksa penuntut umum telah beratraksi secara akrobatik di dalam konteks hukum ini untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses tanpa hambatan. Dan pesanan atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna," papar Teddy.

Dalam duplikatnya, Teddy juga mengungkapkan bahwa JPU tidak memperlihatkan empati dengan menuntutnya dengan hukuman mati, dan seolah-olah mengabaikan segala pencapaiannya sebelumnya.

Teddy mengklaim bahwa pencapaiannya dalam mendapatkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yang merupakan pangkat jenderal bintang dua, diraihnya dengan berbagai prestasi dan pengabdian.

"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'," sebut Teddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri

Buka-bukaan Teddy Minahasa, Jadi 'Tumbal' Perang Bintang di Tubuh Polri

News | Minggu, 30 April 2023 | 16:39 WIB

Tak Cuma Ferdy Sambo, Ini Deretan Perwira Polri Bermasalah yang Patut Diawasi

Tak Cuma Ferdy Sambo, Ini Deretan Perwira Polri Bermasalah yang Patut Diawasi

News | Minggu, 30 April 2023 | 15:25 WIB

Bentrok TNI dan Polri di Kupang, 10 Orang Saksi Diperiksa

Bentrok TNI dan Polri di Kupang, 10 Orang Saksi Diperiksa

Sulsel | Minggu, 30 April 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run

Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:08 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global

7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:07 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng

5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 22:56 WIB

Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara

Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:51 WIB

Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum

Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum

Sumsel | Senin, 04 Mei 2026 | 22:43 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK

Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:30 WIB

Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara

Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara

Sumsel | Senin, 04 Mei 2026 | 22:22 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB