SUARA CIANJUR - Komisi yang berfokus pada orang yang hilang dan korban kekerasan, atau yang dikenal sebagai KontraS, mengeluarkan kritik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam posting terbaru di akun Instagram-nya.
Dilansir oleh Suara.com pada hari Selasa (8/5/2023), posting tersebut diberi judul "Perisai Impunitas Si Tukang Bully" dan menampilkan foto Luhut yang tersenyum.
Di bagian atas kanan, posting tersebut juga menampilkan tulisan "Luhut Vs Fatia-Haris".
"Abang tukang bully, janganlah kemari. Aku takut dipolisi~," tulis KontraS di caption unggahannya.
KontraS mengkritik sikap Luhut yang dianggap tidak toleran terhadap kritik, terutama jika kritik tersebut berasal dari pihak di luar pemerintahan.
Hal ini diungkapkan dalam narasi KontraS yang menilai Luhut sebagai sosok yang anti kritik.
"Menko Luhut adalah pejabat yang nggak suka kalau ada orang-orang yang mengkritik dirinya dan pemerintah. Apalagi kalau para pengkritik enggak pernah duduk di pemerintahan," ungkap KontraS.
Dalam gambar yang diunggah, KontraS menulis bahwa salah satu kelebihan Luhut adalah kemampuannya untuk melaporkan pengkritiknya ke pihak berwenang dengan mudah.
"Pak Luhut dengan gampangnya mem-bully dengan melaporkan mereka ke polisi," tulis KontraS.
KontraS mencatat kasus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang pernah dilaporkan polisi karena dugaan pencemaran nama baik setelah ia mengkritik pembangunan Ibu Kota 2Nusantara (IKN) saat pandemi COVID-19.
Belakangan ini, aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty menjadi sasaran kritik Luhut terkait keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.
KontraS juga menyoroti kesulitan dalam menjerat Luhut dalam kasus hukum.
"Pak Luhut gemar memberikan pernyataan bombastis dan berkelindan dengan sejumlah tindakan yang berbau 'amis'," tutur KontraS.
Pada contoh kasus, terdapat dugaan suap yang dilakukan oleh Luhut kepada para kiai di Madura saat kampanye pemilihan presiden tahun 2019.
Meskipun Luhut dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), namun kasus tersebut tidak ada titik terangnya.