SUARA CIANJUR - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, akhirnya menyambangi gedung KPK, Jakarta, hari ini, Senin (22/5/2023).
Kedatangannya tersebut adalah untuk merespons panggilan KPK yang meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Reihana.
Dalam pantauan di lokasi, Reihana tampak datang bersama seorang pria yang diduga sebagai pengacara atau pendamping hukumnya.
Kedatangan mereka ke gedung KPK menunjukkan keseriusan Reihana dalam menghadapi klarifikasi yang diminta oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana menjadi sorotan karena kekayaannya yang tercatat dalam laporan tersebut dinilai tidak wajar.
Meskipun telah menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun, harta kekayaan yang tercatat terlalu kecil jika dibandingkan dengan profilnya.
Keberadaan harta kekayaan yang tidak sejalan dengan profil seseorang dapat menimbulkan kecurigaan terhadap adanya tindakan korupsi atau penggelapan harta negara.
Oleh karena itu, KPK memanggil Reihana untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Logitech Hadirkan Mouse Bluetooth Ramah Lingkungan, Hanya Rp 200 Ribuan