Pemprov & Polda Bali Ancam Penyebar Video Turis Asing, Langgar UU ITE akan Ditindak Tegas

Suara Cianjur

Senin, 29 Mei 2023 | 17:06 WIB
Pemprov & Polda Bali Ancam Penyebar Video Turis Asing, Langgar UU ITE akan Ditindak Tegas
Wayan Koster menghimbau masyarakat agar tidak memberikan fasilitas atau memfasilitasi turis asing yang melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa atau peraturan hukum yang berlaku. (Foto: Suara.com - Silfa)

SUARA CIANJUR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bekerja sama dengan Polda Bali menekankan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memviralkan keberadaan turis asing. 

Langkah ini diambil karena penyebaran informasi sembarangan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Bali Jayasabha pada Minggu (28/5/2023), Kapolda Bali, Putu Jayan, menegaskan bahwa masyarakat harus memahami konsekuensi hukum yang dapat diterapkan terkait pelanggaran tersebut. 

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai dengan UU ITE, sehingga penyebar informasi sembarangan akan diproses secara hukum.

Jaya Putu juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan atau mencegah terjadinya tindakan melanggar yang dilakukan oleh wisatawan asing. 

Namun, laporan tersebut bukanlah untuk tujuan diliput secara media sosial dan diviralkan, melainkan untuk memberikan informasi yang dapat diproses secara hukum berdasarkan UU ITE. 

Kapolda Bali berharap masyarakat memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan bersama.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan fasilitas atau memfasilitasi turis asing yang melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa atau peraturan hukum yang berlaku. 

baca juga

Hal ini penting guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta turis yang berkunjung ke Bali. 

Dalam hal terjadi pelanggaran, Gubernur Koster menegaskan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganjar Optimis Indonesia Jadi Negara Ekonomi Terkuat di Dunia

Ganjar Optimis Indonesia Jadi Negara Ekonomi Terkuat di Dunia

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:41 WIB

Diungkap BPK, Masalah Era Anies Masih Terjadi di Kepemimpinan Heru Budi: Kelebihan Bayar hingga Dana KJP Mengendap

Diungkap BPK, Masalah Era Anies Masih Terjadi di Kepemimpinan Heru Budi: Kelebihan Bayar hingga Dana KJP Mengendap

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:15 WIB

Ardi Bakrie Bikin Pantun Kocak Soal Modal Agar Istri Cantik di Depan Nia Ramadhani, Warganet Malah Bahas Lumpur Lapindo

Ardi Bakrie Bikin Pantun Kocak Soal Modal Agar Istri Cantik di Depan Nia Ramadhani, Warganet Malah Bahas Lumpur Lapindo

Lifestyle | Senin, 29 Mei 2023 | 15:48 WIB

Terkini

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:24 WIB

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

×