SUARA CIANJUR - Presiden Jokowi telah mengeluarkan permintaan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghentikan pembuatan aplikasi baru.
Alasannya adalah karena semua layanan yang diperlukan oleh masyarakat sudah terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
Keputusan Presiden ini juga bermaksud untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Dengan menghentikan pembuatan aplikasi baru, K/L dapat fokus pada pengembangan dan penyempurnaan SPBE.
Hal ini akan memungkinkan penggunaan anggaran dan tenaga kerja yang lebih efisien, serta meminimalisir pemborosan yang terkait dengan pengembangan aplikasi yang tidak perlu.
Menteri Menpan-RB menjelaskan bahwa saat ini sudah ada sekitar 27 ribu aplikasi yang dikembangkan oleh berbagai K/L.
Namun, dengan adanya konsep SPBE, semua layanan tersebut dapat dipermudah dan diakses melalui satu platform yang terintegrasi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari redundansi dan memaksimalkan efisiensi dalam penyediaan layanan digital kepada masyarakat. (*)
Baca Juga: Pernyataan Terbaru dari Mahfud MD tentang Pemilu 2024!