Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:30 WIB
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) membacakan putusan soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Dea)

SUARA CIANJUR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024

Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, menyambut baik keputusan tersebut yang sejalan dengan sikap PSI yang menolak sistem pemilu tertutup.

"Ini sejalan dengan sikap PSI sejak awal yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 dengan beberapa alasan. Proporsional terbuka membuat rakyat punya otoritas memilih sendiri wakilnya,” ungkap Ariyo Bimmo dalam keterangannya pada Kamis (15/6/2023).

Menurut Ariyo, sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia, sementara sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari proses politik dan mengasingkannya.

"Sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari individu yang mewakilinya karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan. Keputusan menyerahkan siapa yang terpilih kepada partai tidak tepat mengingat saat ini partai politik adalah lembaga paling tidak dipercaya publik," pungkasnya.

Ariyo menilai bahwa sistem proporsional tertutup hanya akan memperkuat kekuasaan elite partai, terutama partai besar.

Ia menyatakan bahwa kompetisi di dalam partai tidak lagi berfokus pada memenangkan pikiran dan hati rakyat, tetapi lebih pada mendekati dan merayu elite partai, bahkan dengan cara membayar untuk memperoleh "nomor cantik" atau nomor urut 1.

Terakhir, Ariyo mengungkapkan bahwa diterapkannya sistem proporsional tertutup akan memiliki kerugian konstitusional yang jauh lebih besar.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

"Menolak permohonan provisi para pemohon," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:20 WIB

MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:08 WIB

Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Surakarta | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri

Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:26 WIB

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:24 WIB

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB

Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya

Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB

Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan

Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 12:19 WIB

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB