Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!

Suara Cianjur

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:30 WIB
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) membacakan putusan soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Dea)

SUARA CIANJUR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024

Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, menyambut baik keputusan tersebut yang sejalan dengan sikap PSI yang menolak sistem pemilu tertutup.

"Ini sejalan dengan sikap PSI sejak awal yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 dengan beberapa alasan. Proporsional terbuka membuat rakyat punya otoritas memilih sendiri wakilnya,” ungkap Ariyo Bimmo dalam keterangannya pada Kamis (15/6/2023).

Menurut Ariyo, sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia, sementara sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari proses politik dan mengasingkannya.

"Sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari individu yang mewakilinya karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan. Keputusan menyerahkan siapa yang terpilih kepada partai tidak tepat mengingat saat ini partai politik adalah lembaga paling tidak dipercaya publik," pungkasnya.

Ariyo menilai bahwa sistem proporsional tertutup hanya akan memperkuat kekuasaan elite partai, terutama partai besar.

Ia menyatakan bahwa kompetisi di dalam partai tidak lagi berfokus pada memenangkan pikiran dan hati rakyat, tetapi lebih pada mendekati dan merayu elite partai, bahkan dengan cara membayar untuk memperoleh "nomor cantik" atau nomor urut 1.

Terakhir, Ariyo mengungkapkan bahwa diterapkannya sistem proporsional tertutup akan memiliki kerugian konstitusional yang jauh lebih besar.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

baca juga

Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

"Menolak permohonan provisi para pemohon," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:20 WIB

MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:08 WIB

Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Surakarta | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:06 WIB

Terkini

UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!

UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:50 WIB

Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale

Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:49 WIB

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:47 WIB

Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam

Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:44 WIB

Edukasi Kulit Sensitif, Cetaphil Derm On Tour Hadir Menjangkau Warga Jakarta Lewat Konsep Mobile

Edukasi Kulit Sensitif, Cetaphil Derm On Tour Hadir Menjangkau Warga Jakarta Lewat Konsep Mobile

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:43 WIB

4 Rekomendasi Lip Balm SPF 50, Perlindungan Maksimal untuk Bibir Tetap Lembap dan Cerah

4 Rekomendasi Lip Balm SPF 50, Perlindungan Maksimal untuk Bibir Tetap Lembap dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:39 WIB

John Herdman Dibuat Pusing Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Kenapa?

John Herdman Dibuat Pusing Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Kenapa?

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:33 WIB

4 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet

4 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:33 WIB

Nyesek! Fabio Quartararo Ternyata Bukan Pilihan Utama Honda untuk Direkrut

Nyesek! Fabio Quartararo Ternyata Bukan Pilihan Utama Honda untuk Direkrut

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:31 WIB

Review Thunderbolts: Ketika Antihero Marvel Menghadapi Masa Lalu Kelam

Review Thunderbolts: Ketika Antihero Marvel Menghadapi Masa Lalu Kelam

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:31 WIB

×