SUARA CIANJUR - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi sorotan setelah tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.
Kehadirannya diperlukan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Namun, menurut pernyataan resmi dari KPK, Menteri Pertanian sedang berada di luar negeri pada saat panggilan tersebut.
Harusnya pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, Menteri Pertanian dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik KPK.
Namun, karena adanya agenda internasional, yakni menghadiri acara G20 di India, Menteri Pertanian tidak dapat menghadiri panggilan tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan hal tersebut kepada wartawan yang hadir.
"Benar Menteri Pertanian hari ini tidak bisa hadir memenuhi undangan Tim Penyelidik KPK karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20 di India," sebut Ali Fikri.
Meskipun Menteri Pertanian memiliki komitmen untuk menghadiri acara internasional, KPK tidak mempertimbangkan alasan tersebut sebagai alasan yang memadai untuk tidak hadir.
Oleh karena itu, KPK berencana untuk mengirimkan kembali undangan permintaan keterangan kepada Menteri Pertanian agar dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023, pekan depan. (*)
Baca Juga: Mengungkap Utang PT. InJourney Akibat Proyek Sirkuit Mandalika