SUARA CIANJUR - Pemerintah mengumumkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha.
Seperti diketahui pada kalender pemerintah, Hari Raya Iduladha telah ditetapkan dan jatuh pada 29 Juni 2023.
Cuti bersama yang diberikan pemerintah yaitu pada hari Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
Keputusan cuti bersama ini telah tertuang dalam keputusan bersama Menteri sejak tertanggal 16 Juni 2023.
Selain itu juga keputusan ini menandai perubahan dalam cuti tahunan 2023, dan perubahan unu dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama dengan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Diketahui penambahan cuti bersama ini pula dilandasi atas kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Juga pada cuti bersama kali ini ingin memberikan kesempatan kebersamaan anak dan orang tua pada momen libur sekolah di Hari Raya Iduladha 2023.
Sebelum keputusan bersama dikeluarkan bahwa cuti bersama pada Hari Raya Iduladha hanya pada 29 Juni 2023.(*)