SUARA CIANJUR - Pembakaran Al-Quran di area masjid di Stockholm, Swedia, telah mendapatkan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi tersebut dengan dalih kebebasan berekspresi.
Dalam pernyataannya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pembakaran Al-Quran dan penghinaan terhadap kitab suci umat Islam ini dilakukan pada hari yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia, yaitu Hari Raya Idul Adha.
Pelaku aksi ini juga diketahui berasal dari kelompok yang sama sebelumnya, yaitu Paludan.
MUI menggambarkan tindakan tersebut sebagai bentuk Islamofobia yang nyata.
Paludan secara terang-terangan menghasut umat Islam di seluruh dunia, dan yang lebih disayangkan, pemerintah Swedia membiarkan tindakan ini berlangsung dengan dalih kebebasan berekspresi.
"Al-Quran kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti-Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi," ucapnya pada Jumat (30/6/2023).
Sudarnoto menilai bahwa tindakan ini sangat merugikan hak-hak warga, terutama kaum muslimin. Dia juga menyoroti bahwa membiarkan aksi semacam ini sebenarnya merupakan penghancuran terhadap demokrasi dan kedaulatan. (*)
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Indonesia, Malaysia akan Datangkan Timnas Mesir dalam Ajang FIFA Matchday