SUARA CIANJUR - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) mengakui bahwa ia telah berbohong dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap korban David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa.
"Yang saya sampaikan saat BAP, itu bohong yang mulia," jujur Mario saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Mario mengungkapkan bahwa keterangan yang ia sampaikan dalam BAP merupakan skenario yang ia ciptakan sendiri dengan tujuan agar terkesan bahwa Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi dan akhirnya memukul korban David.
Selain itu, Mario juga mengaku bahwa saat menjalani BAP, ia mengira-ngira sendiri termasuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Shane untuk meminta perintah saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Mario juga menyatakan bahwa peran Shane sebagai perekam video adalah atas perintahnya sendiri setelah turun dari mobil Rubicon di TKP.
Namun, hakim yang mendengar pengakuan tersebut menegaskan kembali apakah Mario benar-benar menyampaikan hal yang tidak benar dalam BAP.
Mario dengan tegas menjawab bahwa semua yang ditulisnya dalam BAP adalah bohong.
"Jadi, kamu amat berani di depan penyidik bohong?" tanya Hakim dengan tegas.
"Saya bohong yang mulia. Sebenarnya dia enggak ngomong gitu. Dia diam saja di tempat kejadian perkara (TKP)," jawab Mario Dandy. (*)
(ANTARA)