- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati pemberian insentif kendaraan listrik mulai Juni guna mendorong konsumsi masyarakat.
- Kebijakan insentif bertujuan mengurangi subsidi bahan bakar minyak serta memperkuat daya tahan anggaran dan ekonomi nasional.
- Pemerintah menargetkan penyaluran insentif untuk seratus ribu unit mobil dan motor listrik dengan nominal yang akan diumumkan.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dua alasan mengapa dirinya sepakat untuk memberikan insentif untuk kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil listrik.
Purbaya, dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (5/5/2026) mengatakan insentif kendaraan listrik bisa mengurangi subsidi BBM dari pemerintah. Selain itu insentif juga akan mendorong belanja masyarakat.
“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” terang Purbaya yang pada Selasa pagi bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kebijakan tersebut.
Purbaya mengakui bahwa usulan Kementerian Perindustrian relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.

Selain itu Purbaya menilai insentif adalah bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja. Ia mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku mulai Juni.
“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek ke depan, triwulan ke tiga dan triwulan keempat. Juni awal saya mulai jalan. Itu kebijakan yang sudah didiskusikan tapi nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian, Menko Perekonomian, dan lain-lain,” kata Purbaya.
“Tapi semangat kita sekarang kita akan memastikan semua mesin ekonomi berjalan di demand sudah kita dorong sekarang, di sektor manufaktur kita dorong,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Purbaya mengatakan pemerintah akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing 100.000 unit mobil dan motor listrik tahun ini.
“Seratus ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya)," kata Purbaya.
Ia mengatakan skema pemberian insentif itu akan diumumkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Terkait besaran subsidi, ia memperkirakan akan berada di angka Rp5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detil dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Menperin Agus mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik kini semakin relevan karena tidak hanya berkaitan dengan agenda pengurangan emisi, tetapi juga adanya pergeseran tren pasar otomotif ke kendaraan berbasis elektrik akibat gejolak geopolitik dan ketidakpastian energi.
Selain membahas stimulus kendaraan listrik, Agus menyebut kedua menteri juga mendiskusikan upaya meningkatkan ekspor produk manufaktur Indonesia.