SUARA CIANJUR - Kamis (13/7/2023), tepat 100 hari setelah dilantiknya Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dito Ariotedjo masih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap tersebut mendapat kritikan dari pengamat politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, yang menilai bahwa sebagai seorang menteri muda yang diharapkan membawa perubahan.
Menurutnya Dito memperlihatkan integritas yang tinggi, terutama dalam hal kejujuran.
Ujang Komarudin juga mencatat bahwa ini bukanlah kali pertama Presiden Jokowi tidak memperhatikan rekam jejak para pembantunya di kabinet.
Sebelumnya, terdapat kasus kewarganegaraan ganda yang melibatkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.
KPK sendiri telah menyatakan bahwa sampai saat ini, Dito Ariotedjo belum menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan LHKPN.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan. (*)
Baca Juga: CEK FAKTA: 16 Saksi Utama Al-Zaytun Ditangkap dan Nyawa Panji Gumilang Terancam Dibinasakan