Gunakan Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Memohon-mohon untuk Tidak Dipecat

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 18 Juli 2023 | 16:59 WIB
Gunakan Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Memohon-mohon untuk Tidak Dipecat
Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

SUARA CIANJUR - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, Danu Arman, telah resmi dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim pada Selasa (18/7/2023).

Pemecatan tersebut dilakukan setelah Danu Arman terbukti menggunakan narkoba di dalam ruang kerjanya.

Sidang pemecatan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, dan dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai.

"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," pungkas Rifai.

Majelis Kehormatan Hakim menyatakan bahwa Danu Arman terbukti melanggar angka 5 butir 5.1.1 dan angka 7.1 keputusan bersama MA dan KY terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Angka 5 butir 5.1.1 menyatakan bahwa hakim harus berperilaku tidak tercela, sementara angka 7.1 menegaskan hakim harus menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Memerintahkan kepada ketua Mahkamah Agung untuk memberhentikan sementara hakim terlapor, terhitung sejak putusan ini dibacakan sampai dengan diterbitkannya keputusan presiden," katanya.

Sebelum dipecat, Danu Arman menyampaikan nota pembelaannya. Dalam nota pembelaan tersebut, ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya di masa depan.

"Saya benar-benar merasa sedih dan sungguh menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarier sebagai hakim dan memperbaiki diri saya," ungkap Danu Arman. (*) (ANTARA)

Baca Juga: Netizen Pamer Kemewahan KRL JR E217 Bekas Jepang yang Tak Jadi Diimpor Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI