SUARA CIANJUR - Di balik layanan kesehatan yang berjalan lancar di rumah sakit, ada proses penting yang seringkali luput dari perhatian publik, yaitu pengelolaan limbah medis.
Darah bekas pasien, cairan pasien, dan kegiatan mencuci di rumah sakit merupakan komponen penting yang harus ditangani dengan benar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.
Rumah sakit memiliki protokol ketat dalam mengelola limbah medis yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan.
Ketika pasien menjalani perawatan, seperti tindakan bedah atau pengobatan, darah bekas, cairan pasien, dan kotoran medis harus ditangani dengan sangat hati-hati untuk mencegah penyebaran infeksi dan melindungi lingkungan.
Pengelolaan limbah medis disebut juga dengan IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah Cair). semua air limbah hasil medis diolah di tempat khusus dengan alat yang juga khusus.
Setelah selesai di olah, limbah tersebut dibuang ke badan air seperti saluran kota dan sungai.
Selain itu, rumah sakit juga wajib memeriksa laboratorium untuk memastikan limbah tersebut aman ketika dibuang ke lingkungan.
Hal ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, bahkan setiap RS wajib memiliki izin pengelolaan limbah cair.
Penting untuk diingat bahwa pengelolaan limbah medis di rumah sakit harus mematuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh badan kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga: Waspadai Deepfake! 7 Tips Cegah Penipuan Digital
Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, karyawan rumah sakit, dan lingkungan sekitar dari potensi bahaya yang diakibatkan oleh limbah medis. (*)
(*/Haekal)